jpnn.com, JAKARTA - Rencananya tunjangan hari raya (THR) untuk PNS dan TNI / Polri akan dibayarkan bulan ini.
Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengungkapkan, sesuai informasi yang diperolehnya, realisasi pembayaran THR PNS dilaksanakan akhir Mei.
BACA JUGA: Tenang, THR PNS Bakal Cair Mei 2019
"Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Ridwan yang dihubungi JPNN, Senin (6/5).
Take home pay, lanjutnya, terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada). "Intinya THR setara dengan yang diterima PNS, TNI/Polri per bulan," ucapnya.
BACA JUGA: Kapan sih Pembayaran Rapelan Kenaikan Gaji PNS?
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Situng Bikin Kacau, Ngapain Tidak Ditutup Saja?
Sedangkan mengenai pembayaran kenaikan gaji PNS, TNI/Polri sebesar lima persen, menurut Ridwan, rencananya dilaksanakan bulan ini juga.
BACA JUGA: DPR Bisa Protes jika Gaji ke-13 dan 14 Diberikan Sebelum Pemilu
Namun, mekanisme pembayaran gaji baru plus rapelannya diatur oleh Kementerian Keuangan. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... THR dan Gaji ke-13 Dipercepat, Bambang Gerindra: Ambil Duitnya, Coblos 02
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad