Pembebasan Lahan Ruwet, Kemenhub Bakal Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 20 Maret 2014 – 22:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko menegaskan bahwa pihaknya tak segan menempuh jalur hukum bila pembebasan lahan di sekitar makam Mbah Priok belum juga tuntas tahun ini.

Pembebasan lahan di sekitar makam Mbah Priok itu diperuntukkan untuk pembangunan kereta api Cikarang Dry Port-Tanjung Priok.

BACA JUGA: Brigadir S Terancam Dipecat Jadi Anggota Polri

"Masalah (pembebasan lahan-red) ini sudah lama, kita masih bernegoisasi," ungkap Hermanto di Jakarta, Kamis (20/3).

Kata Hermanto, skema pendanaan proyek tersebut berasal dari dua sumber, yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan juga Kementerian Perhubungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Modal (APBN).

BACA JUGA: 313 Bidang Tanah Proyek Tol Bocimi Belum Dibebaskan

"Harusnya tahun ini selesai masalah tanahnya, makanya kita kejar, kalau masih tidak sepakat lagi itu akan kita bawa ke jalur hukum," pungkasnya. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Rela Berjalan Kaki dari Yogya ke Jakarta Demi Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Batu Tulis Ya... Ditulis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler