Menakertrans Erman Suparno menuturkan, pemulangan ke-25 TKI tersebut dibiayai Pemerintah Yordania
BACA JUGA: Pengesahaan RUU Susduk Tertunda
Sebanyak 360 TKI lainnya rencananya dipulangkan secara bertahap dan diharapkan selesai pada Agustus mendatangBerdasarkan hasil kunjungan Menakertrans ke shelter KBRI di Amman, permasalahan para TKI cukup beragam
BACA JUGA: RUU Tipikor Terancam Molor, Perppu Tak Diperlukan
Mulai kasus penganiayaan sampai gaji tidak dibayarMenurut dia, pemulangan TKI cukup sulit dilakukan mengingat banyak yang tidak memperpanjang izin tinggal (iqomah) sehingga terkena denda
BACA JUGA: Presiden SBY akan Luncurkan Visit Lombok-Sumbawa 2012
Erman menuturkan, pada 8 Mei lalu telah disepakati pembentukan joint working group guna membahas nota kesepahaman baru sebagai payung hukum yang lebih kuat untuk melindungi kepentingan tenaga kerja.Ada beberapa hal yang dibahas dalam MoUAntara ain, hak dan kewajiban tenaga kerja luar negeri dan pengguna; hak nominatif tenaga kerja luar negeri yang menyangkut hak libur; serta beribadah dan hak politik"Lalu peran kedutaan besar dalam melegalisasi dokumen tenaga kerja luar negeri," tuturnya(noe/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Draft Susulan Pemerintah Hambat Penyelesaian RUU Tipikor
Redaktur : Tim Redaksi