Pembegal Desi Ratnasari Akhirnya Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi

Senin, 19 April 2021 – 01:52 WIB
Sakban ditangkap anggota Opsnal Polsek Baturaja Timur ketika dilaporkan melakukan aksi begal kepada korban di kawasan Desa Tanjung Kemala. foto: sumeks.co

jpnn.com, BATURAJA - Polisi akhirnya berhasil meringkus Sakban, 36, pelaku pembegalan terhadap Desi Ratnasari, 23, warga Jl Kol Wahab Saribu Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur, OKU, Sumsel, pada Sabtu (17/4/2021).

“Dari pengakuan tersangka, dia baru pertama kali melakukan aksi begal,” kata Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Pujiono, Sabtu (17/4).

BACA JUGA: 40 Kilogram Ganja Gagal Beredar di Deliserdang, Tiga Tersangka Diamankan Polisi

Aksi begal yang dilakukan tersangka pada Jumat (16/4) jam 12.30 WIB tersebut terjadi di Jl Perintis Dusun V Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur OKU.

Sebelum kejadian, tersangka berada di rumah temannya di daerah RS Sriwijaya. Pelaku sempat melihat korban yang rumahnya tak jauh dari rumah teman pelaku. Kemudian, pada siang harinya, pelaku pamit dari rumah temannya.

BACA JUGA: Tabrak Pot Bunga Usai Beraksi, Begal Motor di Tebet Nyemplung Parit, Innalillahi

Namun bukan pulang ke rumah, pelaku malah mencegat korban yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam putih bernopol BG 6954 FAC saat melintas di TKP.

Sambil mengacungkan sepotong kayu sepajang 1 meter ke arah korban, pelaku mengancam sambil meminta korban menyerahkan sepeda motornya.

BACA JUGA: Tiga Pemuda Digerebek Polisi saat Berbuat Dosa di Sebuah Rumah, Tuh Tampangnya

Namun, korban menolak menyerahkan sepeda motornya. Mendapat penolakan itu, pelaku akhirnya mendorong tubuh korban hingga terjatuh dari sepeda motor.

Saat terjatuh, korban sempat menarik masker yang dipakai pelaku sehingga korban sempat melihat wajah pelaku.

Pelaku pun langsung kabur dengan sepeda motor korban menuju kontrakannya. Di sana, pelaku langsung melepas nopol sepeda motor hasil kejahatannya agar tidak dikenali korban maupun aparat kepolisian.

Selanjutnya, pelaku membawa sepeda motor korban ke suatu lokasi di Kelurahan Batu kuning.

Tak berselang lama, polisi berhasil meringkus pelaku setelah menggali keterangan saksi di TKP yang mengenali pelaku.

"Ternyata ada saksi yang membuntuti pelaku hingga ke lokasi Batu Kuning. Kemudian saksi menginformasikan keberadaan pelaku berikut sepeda motor hasil kejahatan pelaku. Anggota langsung meluncur ke lokasi melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar AKP Sulis Pujiono.

BACA JUGA: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir

Barang bukti yang diamankan, selain sepeda motor, sepotong kayu panjang sekitar 1 meter, HP Samsung Galaxy A21s berikut kotaknya. Masker scuba warna hitam milik pelaku. (bis/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler