jpnn.com, MUSI RAWAS - Polisi mengerebek tiga pemuda yang tengah menggelar pesta narkoba di salah satu rumah di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, Sabtu (17/4), sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial AG, 19, warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Agung Prasetio, 21, warga Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan FA, 20, warga Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA: ARH Disergap Polisi di Samping Pos PP, Tak Berkutik saat Ponselnya Diperiksa
Dari tangan ketiga tersangka, petugas menyita barang bukti satu bungkus rokok filter berisi dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 0.90 gram dan dua buah korek api yang ditemukan di lantai rumah.
Penangkapan tersangka bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga. Bahwa akan ada pesta narkoba di salah satu rumah di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA: Berita Duka: Muhammad Budi Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi, setiba di lokasi, petugas langsung meringkus tersangka di TKP beserta barang bukti.
Kemudian, pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: 40 Kilogram Ganja Gagal Beredar di Deliserdang, Tiga Tersangka Diamankan Polisi
Kasat Narkoba Polres Mura AKP Denhar saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di polres.
BACA JUGA: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
“Benar, anggota meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi. Ketiga tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(cj17/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi