Pembegal Driver Ojol Ditangkap, Tak Disangka, Ternyata DPO Kasus Pembunuhan

Rabu, 22 September 2021 – 18:16 WIB
Tersangka Apriansyah saat diinterogasi pihak kepolisian. Foto: deny sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Apriansyah, 30, warga Jl Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, ditangkap karena membegal seorang pengemudi ojek online.

Akibat insiden tersebut, korban bernama Heri Krisman, 33, warga Jl Cendana Rambai, Kelurahan 13, Kecamatan IT I Palembang mengalami luka tusuk di bagian dada dan dirawat di rumah sakit selama 7 hari.

Pembegalan dan pembacokan ini terjadi di Jl Pangeran Antasari, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, (22/6/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA: Mbak Resi Junita Pasrah saat Tisu di Genggaman Diperiksa Polisi, Oh Ternyata

Adapun modus pelaku dengan cara berpura-pura memesan makanan lewat ojek online (ojol).

Berawal dari korban mengantar pesanan makanan yang dipesan pelaku bersama dua rekannya Aldia dan M Junaidi. Setibanya di lokasi ketiga pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga korban mengalami luka di tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

Peran tersangka Apriansyah ini sendiri menusuk dada korban menggunakan sajam hingga terjatuh.

Sedangkan dua temannya yang telah menjalani vonis terlebih dahulu, ikut mengeroyok korban. Atas kejadian tersebut, korban Heri langsung melaporkan ke Mapolsek Ilir Timur I Palembang.

BACA JUGA: Video Penganiayaan Napi Ini Viral di Medsos, Oh Ternyata

Kapolsek IT I AKP Ginanjar Aliya Sukmana membenarkan telah mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di Prabumulih, tepatnya Sugih Waras, Selasa (21/9) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolsek IT I AKP Ginanjar Aliya Sukmana di ruang kerjanya, Rabu (22/9).

Lanjutnya, tersangka Apriansyah juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan pada 2011.

“Pelaku dan korban Okta Aprizal, 25, saat itu berebut lahan di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang hingga berkelahi dan terjadi pembunuhan yang mengakibatkan korban Okta meninggal dunia,” ujarnya.

Sementara itu tersangka Apriansyah mengakui perbuatannya dan untuk menghindari polisi, dia berpindah-pindah tempat.

BACA JUGA: Lihat, Dua Sejoli Terekam CCTV Berbuat tak Terpuji di Alfamart, Ada yang Kenal?

“Karena tidak bekerja saya nekat melakukan aksi itu,” tutupnya. (dey/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler