Pembelaan Alfamart untuk Pegawainya yang Terancam Dipolisikan

Senin, 15 Agustus 2022 – 20:55 WIB
Minimarket Alfamart. ilustrasi. Foto: ANTARA/HO warga

jpnn.com, JAKARTA - Alfamart bakal mengambil langkah hukum terkait pegawainya yang terancam dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Corporate Communication General Manager, Nur Rachman memastikan pihaknya bakal melindungi pegawainya yang diintimidasi tersebut.

BACA JUGA: Ibu Pengutil Cokelat di Alfamart Viral, Tagar Kleptomania Trending, Apa Sih Artinya?

Oleh karena itu, perusahaan retail tersebut bakal mengambil langkah hukum. Pihak Alfamart sudah menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum mereka.

"Alfamart akan mengambil langkah hukum demi melindungi karyawannya," tutur Nur Rachman saat dihubungi JPNN.com, Senin (15/8).

BACA JUGA: Jika Ibu Pengutil Cokelat di Alfamart Kleptomania, Bisa Dipidana?

Hal itu buntut pegawai Alfamart memergoki seorang perempuan mengutil cokelat yang diletakkan di depan kasir. Pegawai itu mengikuti si ibu ke tempat parkir yang ternyata menyetir Mercy.

Sambil meminta cokelat itu kembali, si pegawai memvideokan kejadian tersebut, tetapi ibu itu justru marah-marah. Ibu itu pun tak bisa berkelit dan membayar barang-barang yang sudah diambilnya.

BACA JUGA: Ibu Pengutil Cokelat Paksa Kasir Alfamart Minta Maaf, Ini Analisis Reza Indragiri

Selanjutnya, ibu itu datang bersama pengacara dan bersiap melaporkan pegawai Alfamart dengan ancaman UU ITE jika tidak mau meminta maaf.

Nur Rachman menyayangkan sikap ibu pengendara mobil Mercy itu.

"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," ujar Nur Rachman. (mcr7/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler