Pembentukan 3 DOB di Papua Tetap Berjalan Meski Menuai Pro & Kontra

Minggu, 24 April 2022 – 20:00 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Yan Mandenas (kanan) bersama Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano (tengah) dan Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo seusai mengadakan pertemuan di Kantor Wali Kota Jayapura, Entrop, Jayapura, Papua. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Yan Mandenas mengatakan pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua akan berjalan sesuai target pemerintah pusat dan DPR RI meski menuai pro dan kontra.

Legislator asal Papua itu menganggap pro dan kontra akhir-akhir ini terkait pembentukan DOB merupakan hal yang biasa terjadi.

BACA JUGA: Aspek Keamanan Jangan Jadi Acuan Utama Pembentukan DOB di Papua

“Pro dan kontra adalah hal biasa. Namun, kebijakan pemerintah tetap berjalan,” tegas Yan Mandenas dalam siaran pers pada Minggu (24/4/2022).

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan strategi pemerintah dalam melakukan percepatan pembangunan di Papua harus menggunakan berbagai cara. Salah satunya adalah otonomi khusus Papua (Otsus) yang dilanjutkan dengan pembentukan DOB.

BACA JUGA: Proses Pengesahan 3 RUU Pembentukan DOB di Papua Masih Panjang

Menurut Yan, DPR telah mengesahkan RUU pembentukan tiga DOB, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan dan sudah dikirim kepada Presiden. Ketiga RUU tersebut merupakan usul inisiatif DPR RI.

Yan menjelaskan DPR saat ini menunggu Presiden mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) dan selanjutnya akan melakukan pembahasan  Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang pemekaran wilayah.

BACA JUGA: Usul, Pembagian DOB Sebaiknya Berdasarkan Pengelompokan Suku

“Slot yang dikasih berdasarkan kemampuan fiskal negara hanya bisa membantu pemekaran wilayah di tiga provinsi baru, untuk tahun 2023. Kami bisa resmikan sehingga nanti desain panjangnya ada 7 provinsi di Papua. Sisanya menyusul,” kata Yan.

Yan pun menegaskan pembahasan RUU terus akan dilakukan dan kemungkinan berlanjut lagi di tahun 2023.

Langkah selanjutnya, kata Yan, ketiga provinsi ini akan diikutsertakan dalam pembahasan APBN 2023.

Menurut Yan Mandenas, pemerintah dan DPR melakukan percepatan penyelesaian rancangan undang-undang agar dapat ditetapkan sebagai UU. Dengan demikian, pembahasan anggaran sudah bisa dialokasikan oleh pemerintah dan DPR.

“Tahun 2023 pemekaran tiga provinsi ini harus dilakukan. Penunjukan karateker gubernur juga akan dilakukan oleh pemerintah," ujar Yan.

Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano sangat mendukung penuh pembentukan DOB di Papua.

Menurut Mano, langkah yang sudah dilakukan pemerintah dan diperjuangan DPR bertujuan untuk percepatan pembangunan di Papua, peningkatakan kesejahteraan masyarakat serta mempermudah rentan kendali pelayanan pemerintah.

“Kami mendukung DOB karena tujuan melakukan pemerataan pembangunan, kesetaraan masyarakat Papua dan memperpendek rentang kendali pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin Papua, pertumbuhan ekonominya bisa maju, pendidikannya maju, pelayanannya maju, dan wisatanya maju. Itu yang kami harapkan," ujar Mano.

Mano berharap seluruh masyarakat Papua tidak terpengaruh dengan beberapa aksi penolakan DOB.

Menurut dia, penolakan tersebut hanya segelintir orang yang kepentinganya terganggu dengan DOB. Masyrakat Papua harus bekerja keras membanguan daerahnya karena kesempatan yang diberikan pemerintah melalui DOB wajib dimanfaatkan dengan baik. 

“Mari kita merdeka dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi. Papua harus berada pada posisi 5 besar nasional, karena Papua memiliki sumber daya alam sangat luar biasa tinggal didorong dengan sumber daya manusia,” kata Mano.

“Kami berterima kasih karena usulan ke pusat mengenai otsus harus diserahkan kepada pangkuan kota dan itu sudah terwujud dan angkanya sudah bertambah,” pungkas Mano.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler