Pembentukan Badan Bakal Dimoratorium

Minggu, 18 Desember 2011 – 12:43 WIB

JAKARTA--Banyaknya keluhan kepala daerah tentang pembentukan badan yang diwajibkan kementeriann ataulembaga hanya untuk memudahkan pengucuran dana pusat, akan ditinjau lagiBahkan pemerintah lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berencana mengadakan moratorium pembentukan badan.

"Terlalu banyak badan di daerah menyebabkan pembengkakan anggaran operasional yang harus dibebankan ke dalam APBD

BACA JUGA: Kapolri Tolak Tarik Pasukan Dari Mesuji

Alhasil kepala daerah tidak bisa fokus pada pembangunan infrastruktur," kata Wakil Menpan&RB Eko Prasojo di Jakarta, Minggu (18/12).

Sembari menunggu rumusan moratorium ini, lanjutnya, Kemenpan&RB akan mengeluarkan surat edaran pada kementerian/lembaga untuk tidak mewajibkan daerah membentuk badan/lembaga baru sebagai syarat mendapatkan bantuan DAK (dana alokasi khusus)
Dengan demikian kepala daerah diminta tidak membentuk badan baru hanya karena ingin mendapatkan bantuan pusat tersebut.

"Dana bantuan pusat itu kan hanya berlaku sementara

BACA JUGA: Inilah Korban Aksi Koboi Polisi

Selanjutnya biaya operasionalnya dibebankan ke daerah dan ini akan menjadi masalah nanti
Karena itu kepala daerah harus berani menolak bila pusat menginstruksikan bentuk badan baru," tegasnya

BACA JUGA: Gunung Ijen Status Siaga

(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saurip Kadi Jamin Keaslian Video Mesuji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler