Pembentukan Pansus Honorer Masih Belum dapat Restu Pimpinan DPR, Kenapa?

Jumat, 21 Oktober 2022 – 15:22 WIB
Guspardi Gaus menyebut pembentukan Pansus Honorer yang diusulkan pihaknya masih belum mengantongi restu pimpinan legislatif.  Foto dok. FKBPPPN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyebut pembentukan Pansus Honorer yang diusulkan pihaknya masih belum mengantongi restu pimpinan legislatif. 

Hal itu dikatakan Guspardi demi menyikapi rencana demo besar-besaran dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara Seluruh Indonesia (FKBPPPN SI). 

BACA JUGA: Ada Pemda Mulai Mengalihkan Honorer ke Outsourcing, Pimpinan K2 Siap Pasang Badan

Diketahui, FKBPPPN SI bakal menggelar demonstrasi yang satu poinnya untuk menagih janji Komisi II DPR RI soal pembentukan pansus pengangkatan PNS dari honorer Satpol PP.

"Sampai kini belum ada tindak lanjut dari keinginan kami untuk membentuk pansus itu," kata legislator Fraksi PAN itu saat dihubungi, Jumat (21/10). 

BACA JUGA: Isi Lengkap KepmenPAN-RB 968 Tahun 2022, Honorer Cermati Baik-Baik

Guspardi mengatakan pembentukan Pansus Honorer akan melibatkan legislator lintas fraksi dan komisi sehingga rencana itu memerlukan restu pimpinan DPR. 

Sebab, kata dia, permasalahan honorer yang dibahas tidak hanya yang berada di Satpol PP saja. Pansus turut membahas masalah honorer di sektor kesehatan, pendidikan, dan pemerintah daerah. 

BACA JUGA: KepmenPAN-RB Mekanisme Seleksi PPPK Nakes Terbit, Honorer K2 & Non-K2 Dapat Afirmasi

Dari situ, lanjut Guspardi, Pansus Honoror akan melibatkan beberapa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR seperti Komisi II, VIII, IX, dan X.

"Jadi, dimaksudkan agar komprehensif jalan keluar soal honorer," ujarnya. 

Menurut dia, fraksi di Senayan akan menunjuk perwakilan ketika pimpinan DPR merestui pembentukan Pansus Honorer. 

"Masing-masing fraksi akan mengutus orangnya untuk menjadi anggota pansus, setelah itu dibentuk pimpinan dan rapat berkaitan dengan masalah honorer secara umum termasuk honorer di Satpol PP," ujar Guspardi. 

Legislator Daerah Pemilihan II Sumatera Barat itu mengatakan beberapa pembahasan yang disorot dalam pansus seperti janji pemerintah mengangkat Honorer K2 tanpa tes. 

Selanjutnya, kata Guspardi, pansus akan menyoroti desain dari pemerintah tentang penyelesaian dan persoalan honorer. 

Terlebih lagi, kata dia, jumlah honorer makin lama terus membengkak. KemenPAN-RB hingga kini saja mencatat 2,1 juta honorer yang masuk kriteria.

"Rupanya masih banyak lagi honorer di luar kriteria yang sudah ditetapkan KemenPAN-RB," kata Guspardi. (ast/jpnn) 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler