"Dari hasil evaluasi pemerintah, banyak UPTD yang tidak sesuai visi-misi daerah
BACA JUGA: Sanksi Berat Jaksa Penuntut Baasyir tak Dilaksanakan
Akibatnya jadi tidak efektif dan malah memboroskan anggaran," kata Deputi Kelembagaan Kemenpan & RB, Ismadi Ananda di kantornya, Jumat (13/5).Munculnya UPTD yang tidak sesuai PP 41 Tahun 2007 tentang Pembentukan Perangkat Daerah membuat belanja pegawai semakin membengkak
"Biasanya UPTD dibentuk selesai pilkada
BACA JUGA: Kamaruddin: Kasus Korupsi Rosa Bernilai Triliunan
Karena calon kepala daerahnya punya banyak hutang budi ke orang, akhirnya dia bentuk dinas atau badan baruKejadian seperti ini, lanjut Ismadi, banyak terjadi di hampir semua daerah
BACA JUGA: Mahfud MD Merasa tak Potongan jadi Presiden
Dia mencontohkan Jatim, Jabar, Jateng, dan beberapa daerah lainnyaUntuk mengatasi itu, DPRD harusnya berperan untuk jadi penghadang utamaSayangnya, peran DPRD tidak sesuai harapanSebab di beberapa daerah, dewan justru ikut mendorong pembentukan dinas atau badan baru."Harusnya DPRD yang menghalangi eksekutif membentuk badan baruKarena tugas legislatif mengawasi eksekutifKalau melenceng, legislatif harus langsung mengambil tindakan," tandasnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar: Panja Pajak Hanya Lips Service Penguasa
Redaktur : Tim Redaksi