Pemberian Uang Kerahiman Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Selasa, 06 Juni 2017 – 22:02 WIB
Massa yang tergabung dalam masyarakat lingkar kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika berunjuk rasa di depan kantor Gubernur NTB, Senin (5/6). Foto: Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Massa yang tergabung dalam masyarakat lingkar kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika berunjuk rasa di depan kantor Gubernur NTB, kemarin (5/6). Puluhan warga itu datang membawa spanduk berisi tuntutan meminta pemerintah memverifikasi ulang kepemilikan lahan. Warga juga berorasi di atas mobil pikap menggunakan pengeras suara.

Dalam aksi itu, warga menuntut pemerintah bersikap adil dalam proses penyelesaian lahan di KEK Mandalika. Menurut warga, penyaluran uang kerahiman banyak tidak tepat sasaran. Mereka yang tidak berhak dimasukkan ke dalam daftar penerima. Sementara warga yang benar-benar menguasai lahan itu tidak diberikan.

BACA JUGA: Lihat tuh, Warga Protes soal Ganti Rugi Lahan Tol Batang-Semarang

”Ada yang salah alamat pembayaannya karena kekeliruan tim verifikasi yang dibentuk pemerintah itu sendiri,” kata Adhar, selaku perwakilan warga.

Menurutnya, banyak sekali warga yang mengalami nasib serupa. Mereka tidak mendapatkan haknya berupa uang kerahiman. Karena itu para pemilik sah lahan itu datang untuk menyuarakan aspirasinya ke Pemprov NTB. Mereka meminta pemprov memberikan uang kerahiman kepada warga, dengan harga yang wajar. ”Prinsipnya mereka dibayar,” tegasya.

BACA JUGA: Proyek Tol Terhambat Pembebasan Lahan, Pengamat: Negara tak Boleh Kalah

Sementara itu, Edi Siswandi salah seorang warga pemilik lahan melakukan protes keras atas pemberian uang kerahiman yang tidak tepat sasaran. Ia sendiri yang memiliki lahan di kawasan Mandalika tidak mendapatkan dana itu. Justru yang diberikan tali asih adalah mereka yang bukan pemilik lahan.

”Separo memang ada yang memiliki lahan, tapi beberapa orang yang diberikan bukan pemilik,” katanya.

BACA JUGA: Please, Percepat Pembebasan Lahan Pembangun Fly Over TAA

Edi merasa yakin bahwa beberapa orang yang diberikan uang kerahiman itu tidak berhak. Keyakinan itu didasarkan pada nama dan orang yang diberikan bukan warga setempat. Hanya saja mereka punya akses ke pemerintah dan lebih pandai membuat surat menyurat sehingga diakui. ”Tidak semestinya orang dari Jakarta tiba-tiba punya tanah di situ,” katanya.

Karena itu ia menuntut pemerintah melakukan verifikasi ulang atas lahan yang akan diberikan uang kerahiman, seperti di Bukit Merese 14 orang penerima menurutnya tidak berhak. Juga ada di kawasan Nandus, Pandaan dan sekitarnya.

Warga mengaku mendukung pembangunan KEK Mandalika. Selama ini mereka berusaha koperatif dengan tim verifikasi. Tapi dengan sikap pemerintah yang tidak memberikan uang kerahiman, ia sangat kecewa. ”Sangat kecewalah dengan sikap-sikap pemerintah seperti ini,” katannya.

Beberapa perwakilan massa aksi akhirnya diterima Asisten I Setda NTB M Agus Patria di ruang rapat Sekda NTB. Dalam pertemuan itu, Agus Patria mengaku akan menampung aspirasi warga tersebut dan meminta kepada warga untuk membuktikan secara hukum keabsahan kepemilikan lahan.

Kepada wartawan, Agus menjelaskan, warga merasa berhak atas lahan di kawasan Mandalika. Hal itu sah-sah saja selama mereka punya bukti yang kuat. Tapi tim verifikasi sudah bekerja melalui proses yang cukup panjang sampai keluar surat keputusan gubernur atas nama-nama warga yang menerima uang kerahiman sebesar Rp 4,5 juta per are. ”Tim sudah bekerja dan hasilnya sudah ditetapkan,” katanya.

Jika ada yang tidak terima ia mempersilakan menempuh jalur hukum. Kemudian buktikan di pengadilan bahwa lahan itu merupakan haknya. Jika memang benar lahan itu hak mereka, nanti akan diputuskan oleh pengadilan. Baru kemudian pemerintah bisa mengubah sikapnya.

”Sekarang tergantung data yang mereka berikan, tidak bisa dengan ucapan saja,” tegasnya.(ili/r7)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aher Berharap Pembebasan Lahan Pelabuhan Patimban Dibantu APBN


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler