Pemberitahuan Penting dari Polda Metro Jaya soal Ganjil Genap

Rabu, 03 Juni 2020 – 12:18 WIB
Ilustrasi jalanan di Jakarta Barat. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan peniadaan kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta masih berlangsung hingga hari ini, 3 Juni 2020.

Ganjil genap bakal kembali diterapkan setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta dicabut.

BACA JUGA: Cegah Penularan Corona, Gubernur Anies Cabut Sementara Aturan Ganjil Genap

“Tunggu kebijakan PSBB berakhir baru berlaku lagi ganjil genap,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo, Rabu (3/6).

Diketahui, kebijakan ganjil genap ini sudah ditiadakan sementara sejak Maret 2020 lalu.

BACA JUGA: Kabar Baru Soal Peniadaan Ganjil Genap di Jakarta

Sementara PSBB di Jakarta berakhir pada Kamis 4 Juni.

Dengan berakhirnya PSBB, maka ganjil genap bakal segera berlaku lagi.

BACA JUGA: Musni Umar Ungkap Sosok yang Dibunuh Ruslan Buton, Bukan Petani?

Sambodo menerangkan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta sebelum kembali menerapkan kebijakan ganjil genap ini.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menambahkan, meski beberapa hari ini jalanan di Jakarta mulai padat, tetapi peningkatan volume kendaraan diklaim tidak terlalu signifikan.

“Peningkatan (volume kendaraan) dalam kota naiknya enggak terlalu signifikan, hanya sekitar empat persen ini di dalam kota," kata Fahri. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler