jpnn.com - JAKARTA--Batas waktu usulan pemberkasan NIP honorer kategori (K2) yang lulus tes CPNS tinggal sepekan lagi. Namun usulan yang masuk hingga Senin (23/6) belum mencapai 70 persen. Ada kemungkinan Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus memperpanjang lagi waktu pemberkasan.
"Kalau belum masuk semuanya sampai 30 Juni, terpaksa harus kita kasih waktu lagi. Kalau kita langsung bilang stop, nanti BKN lagi yang disalahkan karena tidak membela honorer," kata Kepala BKN Eko Sutrisno kepada media ini, Senin (23/6).
BACA JUGA: Pemerintah Klaim Panselnas CPNS Bebas KKN
Meski akan memberikan perpanjangan, namun BKN memberikan syarat kepada kepala daerah (kada). Yaitu setiap kada harus membuat surat pernyataan kapan terakhir mengajukan usul penetapan NIP.
"BKN sudah kirimkan surat ke seluruh intansi tentang batas akhir Juni. Tapi kalau mereka masih belum bisa dengan alasan yang kuat, akan kita tolerir dengan memberikan perpanjangan waktu," kata Karo Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat yang dihubungi JPNN.
BACA JUGA: RI-Malaysia Kejar Pelaku Pemulangan TKI yang Kabur
Selain memberikan alasan kuat, lanjutnya, kada harus membuat surat pernyataan kapan tanggal terakhir pengajuan usulan penetapan NIP. BKN memberikan batas sebelum tes CPNS 2014 diselenggarakan, semua instansi harus sudah menyampaikan usulan pemberkasan.
"Karena kada sendiri yang menetapkan tanggal deadline, itu berarti kada harus menepatinya. Kan aneh, kalau sudah diberikan perpanjangan, dan kadanya diberikan kesempatan menentukan tanggal pemasukan, lantas tidak menepati janji. Intinya sekarang BKN lihat sikap kada," beber Tumpak. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Jamin Seleksi CPNS tak Ada Permainan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Negara Berharap Presiden Mendatang Peduli Sanitasi
Redaktur : Tim Redaksi