Pemberlakukan Pembatasan Sosial Dianggap Tak Efektif Cegah Penyebaran Corona

Rabu, 01 April 2020 – 14:15 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay memprediksi kebijakan pemerintah yang mengedepankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan corona (Covid-19), belum tentu berjalan efektif.

Pasalnya, kata dia, PP Nomor 21 Tahun 2020 yang menjadi dasar melakukan PSBB, tidak memuat sanksi dan kompensasi bagi masyarakat.

BACA JUGA: Hergun Nilai PSBB Bernuansa Darurat Sipil, Maksudnya Apa, Pak?

"Keputusan tersebut ternyata tidak diiringi dengan adanya sanksi dan kompensasi. Sanksi mestinya diberikan bagi mereka yang melanggar. Sementara kompensasi, diberikan kepada mereka yang terdampak langsung dari kebijakan," kata Saleh saat dihubungi awak media, Rabu (1/4).

Tanpa adanya sanksi dan kompensasi, Saleh memprediksi kebijakan PSBB sebagai angin lalu oleh masyarakat. Bahkan, masyarakat berpotensi menganggap PSBB sebagai imbauan.

BACA JUGA: Penjelasan Mahfud Setelah Terbitnya PP Pembatasan Sosial Berskala Besar

"Akibatnya, opsi PSBB dikhawatirkan hanya akan menjadi imbauan," kata dia.

Menurut dia, wajar bila pemerintah menunjukkan ketegasan dengan mengeluarkan sanksi bagi pelanggar PSBB. Dengan begitu, masyarakat tidak menganggap remeh PSBB.

BACA JUGA: Seorang Perokok Aktif Pasien Corona Sudah Boleh Pulang

Di sisi lain, lanjut dia, sanksi itu wajib dibarengi dengan kompensasi. Sebab, PSBB membuat ekonomi masyarakat terpukul. Terutama, pada kelompok masyarakat berpendapatan menengah ke bawah.

"Mereka tidak bisa bekerja sebagaimana biasanya. Sebagian dari mereka itu justru bekerja harian untuk menutupi kebutuhan harian mereka. Kelompok masyarakat seperti inilah yang perlu diberi kompensasi," ujar dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler