jpnn.com - JPNN.com - Pakar keamanan cyber Pratama Persadha menyambut baik upaya pemerintah dalam meminimalkan tersebarnya konten negatif.
Namun dia juga menekankan keterbukaan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam merilis prosedur dan alasan sebuah situs diblokir.
BACA JUGA: Media Radikal Wajib Ditindak Tegas
Menurut dia, hal ini sangat baik. Namun, masyarakat harus tetap mendapatkan penjelasan yang proporsional dan jelas.
"Jangan sampai nanti malah terkesan represif. Apalagi untuk memblokir sebuah situs, terutama portal berita misalnya, perlu juga melibatkan Dewan Pers, kecuali bila situs yang diblokir memang tidak jelas kepemilikan dan keberadaannya,” kata Pratama, Kamis (5/1).
BACA JUGA: Pemerintah Jangan Sembarangan Blokir Media Online
Chairman lembaga riset keamanan cyber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) ini menambahkan cukup riskan bila blokir-blokir ini tidak disertai hak dari para pemiliknya untuk melakukan penjelasan. "Ini berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tegasnya.
Pemerintah sebaiknya memberikan penjelasan bagaimana tahapan-tahapan dan alasan terperinci pemblokiran, sehingga bisa diterima masyarakat luas. “Pemerintah harus menghindari terjadinya chaos di wilayah cyber tanah air," ujarnya.
BACA JUGA: Kemenkominfo Blokir Situs Media, Ini Respons Fadli Zon
Pratama juga menambahkan pentingnya menghapus berita hoax di mesin pencari seperti Google. Hal ini dilakukan banyak negara, salah satunya Jerman. "Berita dan gambar yang dianggap menyesatkan masyarakat tidak hanya diblokir, namun juga dihilangkan dari mesin pencari di internet," katanya.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Blokir Google? Indonesia Bisa Seperti China
Redaktur & Reporter : Boy