jpnn.com, BENGKALIS - Polisi berhasil membongkar sindikat spesialis pembobol Ajungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus memanfaatkan kelengahan nasabah di Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (4/7).
Sindikat ini telah menggasak isi tabungan sejumlah korban di lima titik ATM di wilayah Kota Duri. Totalnya mencapai Rp356.000.000 lebih, dengan cara mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi dan potongan gergaji besi.
BACA JUGA: Puluhan Warga Adang Polisi Saat Jemput Paksa Oknum Anggota DPRD Labusel
"Setelah mengetahui uangnya raib, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mandau. Berdasarkan laporan ini tim Polsek Mandau melakukan penyelidikan di antaranya melihat rekaman CCTV di mesin ATM," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan di MapolresBengkalis, Rabu (5/8)
Dikatakan Kapolres, sindikat pembobol ATM itu terungkap setelah salah satu korban melaporkan ke pihak polisi dan bank, saat kejadian pada Senin (15/6) sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA: Kabar Terkini Soal Nasib Sejumlah Jaksa Terduga Pemeras Puluhan Kepala Sekolah SMP di Inhu
Korban mengaku uang di rekeningnya tiba-tiba hilang setelah menggunakan mesin ATM di salah satu SPBU di Jalan Lintas Duri-Dumai, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan.
Pada awalnya korban M tidak mengetahui bahwa kartu ATM miliknya tidak bisa digunakan. Kemudian ada orang yang menawarkan diri untuk membantu mengatasi masalah kartu ATM untuk mengambil uang korban.
BACA JUGA: Mengejutkan, Pengakuan Oknum Dosen Pembunuh Sang Kekasih
Ternyata itu adalah modus pelaku untuk menukar kartu ATM asli dengan yang palsu.
Korban baru menyadarinya pada Rabu (24/6/20) sekitar pukul 09.00 WIB kartu ATM miliknya tidak berfungsi dan kemudian melaporkannya ke pihak bank di Duri.
Setelah dicek, uang sebesar Rp159.000.000 dalam tabungannya sudah raib begitu saja.
Setelah mengetahui identitas pelaku, lanjut Kapolres, petugas mendapati pelaku sedang berada di Sumatera Barat (Sumbar). Petugas berhasil meringkus pelaku pada Selasa (28/7/20) sekitar pukul 20.00 WIB di Padang, Sumbar, yakni Ln dan Hn.
"Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya membobol isi uang nasabah dengan modus ganjal mesin ATM itu. Kemudian petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap tersangka Dd," kata Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, ada lima lokasi ATM di wilayah Mandau yang sudah menjadi sasaran komplotan. Selain menggondol uang dari korban M, korban lainnya yaitu N Rp68 juta lebih, An (Rp102 juta lebih, Bu Rp5 juta,dan Is Rp20 juta. Totalnya mencapai Rp356 juta lebih.
Kemudian petugas juga menyita barang bukti antara lain, 100 kartu ATM tidak aktif milik para korban, enam unit ponsel, hasil dari tindak kejahatan para pelaku berupa sepatu dan pakaian. Kemudian sisa hasil bobol mesin ATM sebesar Rp45 juta.
BACA JUGA: Nekat Terima Telepon Sambil Berkendara, Lihat yang Dialami Mahasiswa Ini
"Selain dari lima TKP di wilayah hukum Polsek Mandau, pelaku ini juga mengakui beraksi di 12 tempat lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tutup Kapolres.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi