Puluhan Warga Adang Polisi Saat Jemput Paksa Oknum Anggota DPRD Labusel

Rabu, 05 Agustus 2020 – 01:05 WIB
Muhammad Jefry Yono (21) menunjukkan laporan pengaduannya terhadap anggota DPRD Labuhanbatu Selatan, Imam Firmadi (IF), pekan lalu. Foto: sumutpos.co

jpnn.com, LABUHANBATU - Polisi gagal menjemput paksa oknum anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial IF dari rumahnya di Desa Pinangdame Cikampek, pada Minggu (2/8) sekira pukul 19.00 WIB.

Pasalnya, puluhan warga setempat mengadang personil Polres Labuhanbatu yang datang untuk menjemput IF.

BACA JUGA: Bocah tak Pulang, Saat Ditemukan Kondisinya Memprihatinkan, Pelakunya Ternyata 3 Ekor Anjing Herder

Warga bersikeras agar petugas kepolisian yang datang dengan membawa surat panggilan berwarna kuning tidak membawa IF secara paksa.

Sebab menurut warga, oknum anggota DPRD Labusel itu merupakan keluarga korban pengambilan sepeda motor yang dilakukan pelapor Jefri Yono.

BACA JUGA: Buang Hajat di Sungai, IRT Diterkam Buaya Sepanjang Tujuh Meter, Begini Akhirnya

“Mereka kan sudah damai. Kok, pencuri sepeda motor malah lebih dibela,” ujar warga setempat Sole, Senin (3/8).

Orang tua IF, Tarman saat dikonfirmasi wartawan membenarkan empat petugas kepolisian datang ke rumahnya hendak menjemput paksa anaknya terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan pelapor MJY ke Polres Labuhanbatu.

BACA JUGA: Anak Umur 13 Tahun Dicabuli, Hamil dan Melahirkan, Tetangga Gak Ada yang Tahu, Pelakunya Ternyata

Mengetahui petugas datang sebutnya, warga sekitar langsung ramai-ramai datang ke rumah mereka. Menurutnya, warga sangat keberatan apabila anaknya dijemput paksa terkait kasus itu.

“Kenapa harus dijemput paksa. Karena Kamis kemarin anakku sudah diperiksa di Polres. Dan anak saya kooperatif kok,” jelas Tarman.

Ditambahkannya, dalam hal itu, kebetulan anaknya sedang tidak berada di rumah sejak siang. Dia juga menjelaskan kalau IF tidak ikut terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan pelapor.

Kata dia, IF waktu kejadian hanya menjemput pelapor dari tempat persembunyiannya di Hotel Terang. Sambil membawa terlapor dan sepeda motor IF yang dibawa terlapor.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Parakesit saat dikonfirmasi wartawan mengatakan akan mengabari terkait perkembangan kasus tersebut.

“Nanti perkembangan kami sampaikan via SP2HP kepada pelapornya,” jawabnya melalui pesan WA.

Sebelumnya, anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Imam Firmadi atau IF, dipolisikan karena diduga menganiaya seorang warga, Muhammad Jefry Yono.

Dugaan penganiayaan itu disebut berawal dari masalah peminjaman motor.

Peristiwa ini diduga terjadi pada Minggu (28/6). Saat itu, Jefry disebut meminjam motor Imam pada siang hari Imam kemudian disebut menelepon Jefry dan menanyakan soal sepeda motornya.

Jefry tak jelas menjawab, namun memberi tahu soal posisi dirinya saat itu.

BACA JUGA: Usai Menjambret Tas Tauke Cabai, Kakak-Adik Ini Kaget Saat Lihat Isinya

Imam kemudian datang bersama tiga orang lainnya menjemput Jefry menggunakan mobil. Penganiayaan kemudian diduga terjadi saat Jefry ditanyai soal keberadaan motor Imam yang dipinjamnya. (fdh/azw)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler