jpnn.com, JAYAPURA - Seorang juru parkir di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Jayapura berinisial BW alias Ullis ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jayapura pada Selasa (5/4).
BW ditangkap lantaran membobol Kantor Notaris di kawasan Jalan Percetakan Negara pada 30 Maret lalu.
BACA JUGA: Bea Cukai dan Polda Jatim Musnahkan Barang Haram Ini, Jumlahnya Fantastis
Saat beraksi, pembobol kantor notaris itu juga menggasak uang puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling mengatakan BW ditangkap tanpa perlawanan saat sedang menjalankan aktivitas sebagai juru parkir.
BACA JUGA: Kebakaran Terjadi di Pusat Kegiatan Masyarakat Mimika, Polisi Bergerak, Lihat Tuh
"Saat ini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan," ucap AKP Handry.
Perwira polisi itu menjelaskan dari hasil interogasi, BW melakukan aksinya bersama rekannya.
BACA JUGA: Buron Setahun, Politikus Golkar Risman Pasigai Ditangkap di Warung Kopi
"Kami masih memburu rekannya," ujar Handry, Selasa.
BW mengaku uang yang dicuri itu berjumlah Rp 31 juta dan dipakai untuk bersenang-senang dengan membeli minuman keras (miras).
"Uang hasil kejahatannya dibagi dengan pelaku lainnya dan dipakai juga untuk pesta miras," bebernya.
AKP Handry menyebut BW dan rekannya merupakan komplotan pencuri yang kerap beroperasi di kawasan perkotaan.
"Sudah sering mencuri, bukan hanya di perkantoran akan tetapi pertokoan juga jadi sasaran empuk BW cs," ujar AKP Handry. (mcr30/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Buru Pembeli Video Asusila Dea OnlyFans, Semoga Bukan Kamu
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji