Pembobol Rumah Kerabat Asisten SDM Kapolri Ambruk Diterjang Lima Peluru

Rabu, 18 Desember 2019 – 21:46 WIB
Pelaku Rozi, 35, mendapatkan perawatan di rumah sakit. Foto-foto: Edho/SUMEKS.CO

jpnn.com, PALEMBANG - Rozi, 35, pelaku pembobolan 35 rumah termasuk rumah kerabat Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Eko Indra Heri akhirnya diringkus Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (18/12) sore.

Pelaku ternyata residivis yang baru dua bulan bebas dari penjara. Warga Jl RE Mardanita, Lr Satria, Gg Batok, RT 2/2, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, itu juga terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.

“Pelaku spesialis pembobol rumah, sudah ada 35 TKP. Salah satunya rumah kerabat petinggi Polri,” ujar Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Suryadi SIk SH saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Sumsel, Rabu (18/12).

BACA JUGA: Mbak Suharni Diciduk Lantaran Nekat Berbuat Terlarang di Rumahnya

Di rumah jenderal bintang dua itu pelaku beraksi 29 November 2019 lalu. Pelaku menggasak ponsel, tas berisi uang tunai Rp5 juta dan paspor dari rumah yang kini dihuni orang tua Irjen Eko tersebut.

Saat ditangkap, pelaku melawan dan sempat duel dengan dua orang anggota berpakaian preman di atas rumah bedeng empat pintu.

BACA JUGA: Terlibat Pembunuhan Berencana, Talizomasi dan Anaknya Terancam Hukuman Mati

“Pelaku sempat akan kabur saat digerebek anggota. Saat ada di atap rumah pelaku sempat duel dengan anggota sampai akhirnya kami ditembak,” ungkap Suryadi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa parang, linggis, palu yang digunakan saat beraksi dari dalam rumah tersangka. Termasuk puluhan ponsel, dua unit motor matik yang merupakan hasil bobol rumah.

“Baru dua bulan bebas dan residivis ini beraksi lagi dan sudah banyak TKP. Kami masih mengembangkan kasus ini,” tandas Suryadi.

BACA JUGA: Polda Turunkan Tim Bantu Penyelidikan Kasus Pembunuhan Sadis Janda Kaya di Curup Timur

Tersangka Rozi yang mengalami lima luka tembak saat ditemui di RS Bhayangkara tidak banyak bicara. Bahkan dia mengaku tidak tahu jika rumah yang dibobolnya itu adalah milik kerabat petinggi Polri.

“Aku tidak tahu Pak kalau yang aku bobol itu punya keluarga polisi Mabes. Terekam CCTV ya Pak?. Aku cuma dapat HP sama duit dalam dompet terus dompetnya aku buang di jalan,” aku tersangka.

BACA JUGA: Resmi Jadi Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin: Butuh 32 Tahun untuk Bertugas di Kampung Saya

Dari pengakuan tersangka Rozi, dia baru bebas 8 Oktober 2019 lalu dari Lapas Pangkalan Balai, Banyuasin. “Kasus bobol rumah aku dimassa dan ditangkap. Waktu itu divonis 1,5 tahun penjara,” ujarnya.(dho)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler