Pembobol Rumah Kosong di Jakbar Ditembak, Begini Kondisinya

Sabtu, 21 November 2020 – 18:03 WIB
SPD (26), pencuri rumah kosong saat diamankan di Mapolsek Kalideres, Sabtu (21/11). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kalideres membekuk SPD (26), pelaku pencurian rumah kosong di Jalan Prima, Kampung Menceng, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi mengatakan, pelaku beraksi seorang diri membobol rumah milik korban yang sedang pergi.

BACA JUGA: Habib Rizieq Akan Tablig Akbar di Cianjur, Polisi Bakal Lakukan Tindakan Tegas

Pelaku menggunakan dua buah obeng untuk membobol pintu rumah korban. Dalam rumah korban, pelaku mencuri satu unit handphone milik korban dan langsung bergegas pergi meninggalkan rumah tersebut.

"Aksi pelaku ini terekam kamera CCTV yah, CCTV di rumah korban," kata Slamet di Mapolsek Kalideres, Sabtu (21/11).

BACA JUGA: Profil Brigjen TNI Agus Subiyanto, Danpaspampres Berpengalaman Dalam Infanteri Kopassus

Korban yang tiba di rumahnya pun kaget melihat pintu rumahnya sudah rusak. Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke polisi.

Polisi langsung menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman itu, polisi dapat melacak sepeda motor yang digunakan korban saat beraksi.

BACA JUGA: Komplotan Pencuri Sepeda Ditangkap Tim Jatanras, Begini Tampangnya

"Pelaku dapat kami tangkap Sabtu, 7 November 2020," ujar Slamet.

Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melawan polisi. Sehingga, pelaku ditembak oleh polisi pada bagian kaki kanan.

"Pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran pelaku saat hendak dilakukan penangkapan berusaha melawan petugas," ujar Slamet.

Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kalideres.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.(mcr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler