jpnn.com, KAYUAGUNG - Kepolisian akhirnya berhasil menangkap Sarmin, 39, pada Sabtu (5/8), sekitar pukul 21.00 WIB.
Warga Kecamatan Mesuji, OKI, itu ditangkap karena telah meresahkan warga Mesuji, Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Putra Bu Risma Jadi Korban Maling Bermodus Pecah Kaca
Dia diduga terlibat pencurian di banyak lokasi. Terakhir, dia terdeteksi mencuri di rumah Suradi, 58, di Desa Kali Deras itu ditangkap di rumahnya.
Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto SH MH, melalui Kapolsek Mesuji, AKP Darmanson SH, mengatakan, korban kehilangan televisi (TV), reciver, VCD, taplak meja, gerinda, sepasang shock motor, pisau, dan sandal.
BACA JUGA: Istri Nekat Curi Motor Pinjaman Suaminya Lantaran Tak Diberi Nafkah
Dalam penyelidikan, polisi pun mencurigai tersangka.
“Kami kemudian lakukan penangkapan,” kata Darmanson, kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) kemarin.
BACA JUGA: Maling Aneh, Ada Uang Rp 10 Juta, Cuma Ambil Rp 3 Juta
Aksi pencurian berlangsung 23 Juli, pukul 23.00 WIB. “Tersangka sudah mengakui perbuatannya,” ucapnya.
Polisi telah pula mengamankan barang bukti yang dicuri tersangka. Dia masuk rumah melalui atap lantaran tiga buah genteng atap rumah korban bagian belakang sudah dalam keadaan terbuka.
Ternyata, tersangka pernah pula mencuri di tempat lain. Seperti SDN 1 Desa Kali Deras, Puskesdes Desa Kali Deras, dan Toko Gede Arnate. (gti/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Kuat Biayai Dua Istri, Akhirnya Mencuri
Redaktur & Reporter : Budi