"Secara internal kami sudah periksa kemungkinan oknum yang bocorkan, tapi sampai sekarang tak didapatkan," kata Jasin, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senin (25/1)
BACA JUGA: Hutan Primer Indonesia Tersisa 43 Juta Hektar
Bocoran transkrip sadapan Anggodo beredar hampir 2 pekan sebelum didengarkan secara luas di MK, awal November 2009Terkait kasus Anggodo, Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan menambahkan, dilimpahkan ke KPK karena ada perbedaan mendasar dengan kepolisian
BACA JUGA: Pansus Tak Berhasil Sita Dokumen KSSK
"Bareskrim menilai Anggodo bukan penyuap, tapi memberi uang karena diperasBACA JUGA: Perusahaan Tambang Dituding Rambah Hutan Lindung
Makanya dilimpahkan ke kita," jelas TumpakDitegaskan pula, beberapa nama yang disebut dalam rekaman dipastikan akan dipanggil penyidik KPKIni bisa dilihat dari pencantuman Pasal 55 ayat 1 KUHP (turut serta) di sangkaan Anggodo"Kita udah dapat daftar (saksi yang akan dipanggil) dari penyidikNanti bapak-bapak tahu sendiri setelah dipanggil," ucap Tumpak
Dari pantauan JPNN, sejak RDP dibuka, kasus Anggodo dan bailout Century banyak ditanyakan anggota Komisi III.(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemko Gelar Lomba Shalat Jenazah
Redaktur : Tim Redaksi