Pembolos Dipublikasikan dan Diusut BK

Rabu, 28 Juli 2010 – 11:01 WIB
Suasana rapat paripurna DPR-RI, Senin (26 Juli 2010) di gedung DPR MPR Senayan. Aktivis Pengawas Parlemen memberikan usulan pemotongan dana remunerasi bagi anggota DPR yang pembolos. Foto: Muhamad Ali/JAWAPOS
JAKARTA - Para wakil rakyat harus segera memperbaiki kinerjanyaTidak lagi bisa sesuka hati bolos rapat, meninggalkan sidang seenaknya

BACA JUGA: PDIP Larang Kadernya Gabung Nasdem

Bagi yang suka bolos, sanksi internal sudah siap menanti
Pimpinan DPR memberlakukan aturan ketat bagi para anggota

BACA JUGA: Kapolres Binjai Ngaku Bisa Atasi Keributan

Bisa jadi, inilah terobosan baru politisi Senayan dalam mengatasi kemalasan para anggotanya.

Anggota DPR yang mangkir tanpa alasan jelas kini langsung ditangani lembaga kode etik, Badan Kehormatan (BK)
"Kami serahkan kepada BK saja," kata Ketua DPR Marzuki Alie

BACA JUGA: Temui Marzuki, Yusril Minta Draf RUU Kejaksaan

Dia meminta BK menegakkan sanksi secara konsistenHal tersebut, imbuh Marzuki, bertujuan menunjukkan bahwa para wakil rakyat yang duduk di DPR sungguh-sungguh memiliki disiplin dan komitmen dalam menjalankan tugas"Jadi, kami pasti menindaklanjuti," papar dia
   
Anggota BK DPR Nudirman Munir langsung menyatakan siap memberlakukan aturan tegasMenurut dia, anggota DPR yang tidak mengikuti rapat sampai enam kali berturut-turut akan diberhentikanJika membolos tiga kali, anggota yang bersangkutan diberi teguran lisan atau tertulisBila perilaku mangkir itu berlanjut, anggota tersebut bisa sampai diberhentikan."Kalau sudah enam kali berturut-turut tidak hadir, baik sidang paripurna, komisi, maupun kelengkapan DPR, yang bersangkutan diberhentikan," tegas Nudirman.

Untuk memantau kehadiran anggota DPR yang mangkir, pimpinan DPR memutuskan menggunakan alat kehadiran elektronik berbasis fingerprint atau sidik jariAlat ini sekaligus sebagai bukti absensi bagi anggota DPRAlat serupa juga digunakan sebagai absensi pegawai DPR, juga pegawai-pegawai lainnya di instansi pemerintahanTentu alat absensi seperti ini sebenarnya tidak diperlukan, jika para politisi DPR yang terhormat itu tidak gemar membolos, hingga membuat sejumlah sidang paripurna sering kosong melompong karena hanya diiisi oleh segelintir anggota sajaSampai ada kesan, sidang paripurna baru penuh kalau membahas masalah-masalah sensitif yang menguntungkan atau dapat mendongkrak popularitas kelompoknya.

Memang, sejauh ini penerapan absensi dengan sidik jari masih terus mengundang pro dan kontraBagi yang pro menyatakan ini langkah terakhir setelah berbagai himbauan sudah tidak mempan menekan angka membolosSedang yang kontra, berpendapat bahwa anggota DPR merupakan pejabat negara "yang terhormat", yang diukur dari kualitas perjuangan aspirasinya bukan sekadar dari jumlah kehadiran mereka di DPR

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla misalnyaIa mengaku tidak terlalu kecewa dengan kuantitas kehadiran politisi SenayanNamun, ia mengaku kecewa dengan substansi yang dibicarakan oleh anggota DPR"Saya tidak kecewa dengan kehadiran merekaTetapi saya kecewa dengan substansi yang dibicarakan para politisi Senayan itu," kata Kalla dalam sebuah kesempatan di Jakarta, Selasa(27/7) malam kemarinSoal anggota DPR yang demen mangkir, menurut Kalla, tidak hanya terjadi di Indonesia"Di Parlemen AS juga begitu," ujarnya.

Toh begitu Kalla mengakui, sistem kehadiran anggota DPR dalam rapat memang perlu diperbaiki"Syarat kehadiran memang perlu dihitung, tetapi hal itu seharusnya tidak hanya dipergunakan sebagai syarat administratifAnggota DPR juga harus memperbaiki kualitasnya sebagai politisi," ujar Kalla.

Ketua DPR Marzuki Alie mengamini pendapat Jusuf KallaNamun ia juga menegaskan, penerapan absensi sidik jari bukan keputusan yang sekonyong-konyong terjadiSebaliknya, itu sudah menjadi perintah tata tertib DPR, di dalam pasal 243."Fingerprint segera dipasang," tegas Marzuki.
   
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menambahkan, pimpinan dewan akan meminta Sekjen DPR secepatnya menyiapkan seluruh hardware dan software untuk fingerprint tersebut"Itu memang amanat tata tertib DPR," papar TaufikMenurut dia, rapat juga menyepakati untuk memublikasikan setiap anggota fraksi yang sering membolos"Diserahkan ke BK untuk ditindaklanjuti," kata Sekjen DPP PAN tersebut.
   
Pramono Anung, wakil ketua DPR dari FPDIP, mengatakan tidak mudah menjatuhkan sanksi kepada angota dewan yang membolosSanksi, papar Pram "begitu dia biasa disapa" hanya berlaku bagi anggota yang membolos secara berturut-turut sampai enam kali tanpa keterangan"Itu memang kelemahannyaKalau dulu hanya tiga kali bolos berturut-turut, sekarang enam kali," ujarnya.
   
Ketua FPKS Mustafa Kemal mempertanyakan belum digunakannya alat kehadiran elektronik berbasis fingerprint atau sidik jari tersebutPadahal, itu adalah amanat tata tertib DPR dan UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD"Padahal, itu sangat mudah dan murah, tidak ada hambatan berartiMengapa tidak dilaksanakan oleh pimpinan dewan dan Sekjen," ulas dia

Soal ketidakhadiran anggota dewan, Mustafa meminta publik menilai secara objektifTak jarang kegiatan di DPR tumpang tindihDalam sehari, kadang seorang anggota dewan harus berada di 2?3 tempat sekaligus"Jadi, ada fingerprint pun percuma kalau tidak diimbangi dengan perbaikan manajemen waktu di DPR," tegasnya(pri/c11/tof)


PERLU DIKETAHUI :

Fasilitas Wakil Rakyat
- Asuransi kesehatan Rp 5,5 juta/bulan
- Asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan Rp 1.179.300/tahun
- Pemberian kredit mobil Rp 154 juta/tahun

 *) Fasilitas itu di luar gaji dan tunjangan Rp 57,6 juta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Fraksi Demokrat Harus Tanggap Isu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler