jpnn.com, JAKARTA - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan pihaknya tengah mencari pembonceng pelaku pemerasan dengan modus tabrak lari di Pasar Rebo, Jakarta Timur, guna dimintai keterangan, khususnya hubungan tersangka Andre Ferdinan atau AF dengannya.
Polisi membutuhkan keterangan dari pengendara sepeda motor tersebut.
BACA JUGA: Pelaku Pemerasan Pura-pura Pincang Viral di Medsos Ditangkap, Lihat Tampangnya, Anda Kenal?
"Pemeriksaan untuk mengetahui adanya kaitan tersangka (AF) dengan pemotor tersebut," kata Ahsanul, Senin.
Sebelumnya, polisi menangkap Andre Ferdinan yang diduga hendak melakukan pemerasan kepada pengendara mobil dengan modus pura-pura tertabrak di depan Plaza PP, Pasar Rebo.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Melonjak, PTM Seluruh Sekolah Dihentikan
Aksi yang dilakukan oleh AF itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial pada Jumat (28/1).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan bahwa AF ditangkap di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu (30/1).
BACA JUGA: Selesai Mandi, Ibu Muda Duduk di Depan Rumah, Al Datang dan Langsung Berbuat Begitu
Andre Ferdinan dijerat Pasal 368 dan 318 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara sembilan dan empat tahun penjara.
"Hasil pemeriksaan saksi-saksi di TKP, baik itu sekuriti, orang jaga, tukang ojek, tukang parkir, menyatakan memang benar ada kejadian modus orang pura-pura terinjak dan melakukan pemerasan terhadap (pengendara) Avanza hitam," kata Budi Sartono. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti