Pembuat Hoaks Surat Suara Tercoblos Ditangkap Bareskrim

Selasa, 08 Januari 2019 – 18:53 WIB
Kepala Biro Peneragan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Desyinta Nuraini/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap satu orang pelaku yang diduga membuat hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos.

Pelaku yang disebut berinisial B ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

BACA JUGA: Sebaiknya Pak SBY Menindak Andi Arief ketimbang PD Merugi

“Benar, sudah ditangkap inisialnya B. Sekarang masih diperiksa di Bareskrim,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Selasa (8/2).

Namun, dia belum mau memerinci perihal penangkapan itu. Rencananya, kasus ini akan dirilis Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal pada Rabu (9/2) besok.

BACA JUGA: Andi Arief Resmi Laporkan Hasto cs ke Bareskrim Polri

“Besok akan dirilis bersama Pak Kadiv Humas,” imbuh jenderal bintang satu ini.

Sebelumnya diketahui, Bareskrim Polri bersama dengan sejumlah kepolisian daerah (polda) bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara sudah dicoblos.

BACA JUGA: Polri Ingatkan Andi Arief Jangan sampai Main Hakim Sendiri

Brigjen Dedi mengatakan, sejauh ini ada tiga orang yang ditangkap karena menyebarkan hoaks tersebut. Mereka masing-masing ditangkap di Bogor, Balikpapan, dan terakhir di Brebes. Semuanya menjadi tersangka namun tak ditahan. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Polri Tetapkan Tersangka dalam Kasus Hoaks Surat Suara


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler