Pembuat Situs Porno Dihukum Seumur Hidup

Selasa, 27 Agustus 2013 – 10:01 WIB

jpnn.com - TEHERAN - Saeed Malekpour, seorang warga Iran yang merancang dan mengembangkan situs porno, divonis penjara selama seumur hidup oleh pengadilan setempat. Vonis banding tersebut lebih ringan daripada sebelumnya, yakni hukuman mati.

Itu diungkapkan Mahmoud Alizadeh Tabatabaei kepada Kantor Berita Mehr yang biasa menyiarkan kebijakan peme­rintah. Malekpour, seorang blogger, ditangkap pada 2008. Dalam pengakuannya kepada Iranian TV, dia mengaku mengembangkan beberapa situs yang berbau pornografi.

BACA JUGA: Hamdi Muluk: Timur Leste Nyesal Keluar Indonesia

Sejumlah media Iran menyebut Malekpour sebagai kepala jaringan situs porno berbahasa Persia. Dia dinyatakan bersalah dalam pengadilan tingkat pertama pada 2012. Tuduhannya adalah penyebaran materi yang merusak.

Karena itu, Malekpour harus dihukum mati. Di pengadilan banding, Malekpour yang juga merupakan seorang programmer komputer keturunan Iran-Kanada menyatakan penyesalannya. Pengadilan pun mengurangi hukuman terhadap dirinya. (AP/cak/c14/dos)

BACA JUGA: Dikerjai Hacker Jutaan Situs Tiongkok Lumpuh

BACA JUGA: Tiga Warga Palestina Mati, Perundingan Damai Terhenti

BACA ARTIKEL LAINNYA... Intelijen AS Sadap Markas PBB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler