jpnn.com, PASURUAN - Roni Irawan (32), seorang pembuat wig di Pasuruan, Jatim nekat menjual pil koplo ke ke sejumlah remaja di kampungnya.
Dia mengaku melakukan itu demi mengumpulkan uang untuk membeli baju Lebaran baru.
BACA JUGA: Boneka Imut, Tapi Isinya Ganja
Saat ditangkap, polisi berhasil menyita ribuan pil koplo siap jual dan uang tunai jutaan rupiah dari Roni.
Roni ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah tempatnya kerap dijadikan transaksi pil koplo saat bulan puasa.
BACA JUGA: Tega Banget...Sembunyikan Narkoba di Balik Baju PRT
Polisi membekuk Roni di sebuah SPBU saat bertransaksi.Dari pengakuan pelaku, dia nekat menjual obat-obatan terlarang itu karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Sementara hasil dari bekerja sebagai pembuat wig tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA: Jelang Puasa, 30 Pengedar Narkoba Tertangkap
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti dua botol warna putih yang berisikan pil bentuk pipih warna putih berlogo Y masing-masing berisikan 1000 butir.
"Total 2000 butir yang dibungkus tas kresek warna hitam serta uang tunai Rp 1.250.000, dari hasil penjualan," ujar AKP Sumarno Kapolsek Pohjentrek, Pasuruan.
Akibat perbuatannya, pelaku harus Lebaran di penjara.
Dia kini terancam hukuman minimal lima tahun penjara karena melangar pasal 197 subs 196 UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, yang tanpa kewenangan dan resep dokter telah mengedarkan obat keras. (mud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tukang Ojek Nyambi Kurir Bawa Ganja 5 Kg
Redaktur & Reporter : Natalia