Pembunuh Amelina Efriyanti, Lebih Baik Anda Menyerah!

Senin, 06 Juni 2022 – 04:04 WIB
Wanita di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang dibunuh. ANTARA/HO-Polres Rejang Lebong

jpnn.com, REJANG LEBONG - Amelina Efriyanti (32) tewas dibunuh. Warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu itu dihabisi suaminya sendiri.

Polisi masih memburu pelaku yang melarikan seusai pembunuhan itu.

BACA JUGA: Warga Curiga dengan Aktivitas 20 Remaja di Indekos, 3 Orang Diamankan, Lihat Tuh

"Terduga pelakunya ialah suaminya sendiri berinisial K, 33 tahun. Saat ini terduga pelaku melarikan diri. Petugas di lapangan masih mencari pelaku," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Bertha Anggraini dalam keterangannya, Minggu.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (3/6) sekitar pukul 18.30 WIB di rumah korban di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, tersebut menggemparkan warga setempat.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Orang Ini, yang Kenal Pasti Enggak Bisa Tidur

Berdasarkan keterangan orang tua korban, Robain (63), dirinya mendengar teriakan dari rumah korban.

Sejurus kemudian dia mendatangi rumah korban dan mendapati bahwa anaknya sudah tergeletak di lantai.

BACA JUGA: Anak Buah Kombes Hengki Haryadi Tangkap Pelaku Pemukulan di Tol Gatot Subroto

Adapun terlapor, yang merupakan suami korban, berada di dekat korban sambil menangis.

Setelah itu saksi minta tolong warga sekitar untuk membawa korban ke Rumah Sakit DKT Lubuklinggau, Sumsel.

Korban saat tiba di RS DKT Lubuklinggau diketahui sudah tidak bernyawa lagi. Di tubuhnya ditemukan bekas kekerasan pada bagian leher berupa bekas jeratan.

Setelah itu korban dibawa pulang ke rumah duka.

Jenazah korban keesokan hari langsung dimakamkan oleh pihak keluarga, sedangkan suami korban setelah kejadian itu belum diketahui keberadaannya karena saat korban dibawa ke rumah sakit dia langsung melarikan diri.

Petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) yang mendapati laporan peristiwa itu langsung menuju rumah korban guna memeriksa korban dan saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan terduga pelakunya.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan barang bukti berupa seutas kabel listrik yang diduga menjadi alat untuk menjerat korban, kemudian satu palu, dan satu lembar pakaian korban. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Pemukulan di Tol Tebet Ternyata Anak Politikus PDIP, 1 Pelaku jadi Tersangka


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler