jpnn.com, BANYUASIN - Rendy Arista, 34, pelaku pembunuhan sadis terhadap istri dan anaknya, berakhir dengan tragis. Nyawa mantan tenaga konseling di Lapas Narkoba ini tak terselamatkan.
Dia tewas dengan organ tubuh rusak akibat racun yang diminumnya, usai menghabisi istri dan buah hatinya. Selama dirawat kondisi Rendy semakin memburuk dan tidak tertolong lagi.
BACA JUGA: Pemain Lama dalam Kasus Perampokan, W Kini Sudah Tak Bernyawa, Ditembak Mati Polisi, Dooor!
Sekitar pukul 20.15 WIB, Selasa malam (27/7), warga Desa Tajamulya Philips IV Kecamatan Betung itu meregang nyawa. Rendy meninggal karena infeksi karena racun membuat organ tubuhnya hancur.
“Itulah penyebabnya,” ungkap Kapolsek Betung AKP Toto Hernanto, Rabu (28/7).
BACA JUGA: Diduga Memeras Tersangka, Seluruh Personel Operasional Satnarkoba Polres Bone Diperiksa Propam
Setelah itu, pihak kepolisian mengantarkan jasad almarhum ke rumah duka. Protokol COVID-19 harus diterapkan saat jasad almarhum diserahkan ke pihak keluarga.
Domisilinya di Desa Tajamulya Philip 4, Kecamatan Betung.
BACA JUGA: Rendy Arista Bunuh Anak Istri, Gunakan Tabung Gas, Benar-benar Sadis, Begini Kronologinya
“Pelaku meninggal dan penyidik tetap melengkapi berkas pemeriksaan. Kemudian melaksanakan gelar perkara. Karena pelaku meninggal maka perkara akan di-SP3,” jelas Toto.
Seperti diwartakan, Rendy Arista memukul kepala istri Yuti Kontesa, 30, dan anaknya yang masih balita RB, 3.
Keduanya dipukul dengan tabung gas 3 Kg hingga tewas. Karena Rendy tewas, penyebab aksi sadisnya itu menjadi kabur.
Namun ada dugaan pelaku depresi berat, dan usai kejadian mencoba dua kali bunuh diri. Pertama berusaha gantung diri di rumahnya namun gagal.
Dan terakhir, Rendy kembali mengulangi aksi bunuh dirinya dengan meminum racun tikus.
BACA JUGA: Anak Terbangun Langsung ke Dapur, Terkejut Lihat Sang Ibu Berbuat Terlarang, Lalu Gugah Ayahnya
Pelaku pembunuhan yang baru satu bulan berkumpul bersama keluarganya itu akhirnya meninggal di rumah sakit. (bun)
Redaktur & Reporter : Budi