Pembunuh Bripka Adhi Pradana Ditangkap, Mayor Cpm K Afsistaliana Bilang Begini

Senin, 11 Januari 2021 – 01:57 WIB
Tersangka Riko Rikardo saat menjalani perawatan di RSUD Empat Lawang karena kakinya ditembak petugas. Foto: sumeks.co

jpnn.com, JAKARTA - Polres Empat Lawang berhasil meringkus Riko Rikardo salah satu pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan anggota polisi Bripka Adhi Pradana Tiranda meninggal dunia, Sabtu (9/1) sekitar pukul 02.00 Wib.

Pelaku berusia 24 tahun itu adalah warga Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).

BACA JUGA: Rion Yogatama Berada di Pesawat SJ182, Istri: Dia Dialihkan dari Nam ke Sriwijaya Air

Kakak perempuan korban, Mayor Cpm (K) Afsistaliana dan adik korban, Bobby mengucapkan terima kasih kepada Polres Empat Lawang yang dalam mengungkap kasus ini.

“Pihak keluarga korban mengapresiasi yang tinggi atas kinerja Kapolres Empat Lawang dan jajarannya dalam mengungkap kasus ini,” katanya.

BACA JUGA: Pembunuh Wanita Hamil Asal Aceh Ditangkap di Labura

Sementara Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Mursal Mahdi, SE MM menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat.

Mereka mendapat info bahwa pelaku sedang berada di lokasi perkebunan durian kawasan bukit Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang.

BACA JUGA: Istri Melahirkan di Jakarta, Angga Pulang ke Pontianak Menumpang Sriwijaya Air SJ182

Kemudian Tim Elang Polres Empat Lawang pimpinan Aipda Doni, MH bergerak ke lokasi melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tetapi saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan.

“Kemudian terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan. Setelah itu dibawa ke RSUD untuk dilakukan pengobatan,” kata Mursal.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka terancam pasal 338 KUHP dan atau pasal 170 ayat 2 ke 3 dan atau 351 ayat 3 KUHP.

“Kami cukup kesulitan menuju lokasi persembunyian tersangka. Kami harus naik turun bukit, diguyur hujan malam-malam. Naik motor trail 2 jam dan lanjut jalan kaki 2 jam,” ulasnya.

Dijelaskan Kasat, kejadian tersebut, Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 14.30 Wib di Desa Aur Gading. Saat itu korban dan tersangka Widodo alias Dodo (sudah ditangkap) sedang berbicara di rumah Dodo di Desa Aur Gading.

Kemudian terjadi cekcok mulut, di mana pada saat itu korban mengancam pelaku Dodo. Kemudian di saat bersamaan tersangka Riko yang merupakan anak buah Dodo, langsung mencabut pedang dan membacok dada kanan korban sebanyak satu kali.

“Setelah itu tersangka Riko langsung kabur meninggalkan korban,” jelasnya.

Dengan tertangkapnya Riko, sudah ada tiga tersangka yang diamankan Polres Empat Lawang atas perkara tewasnya korban Bripka Adhi Pradana Tiranda.

Sebelumnya tersangka Widodo dan anaknya Reca Sastra Winata ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

Saat ini tersangka Widodo dan Reca sedang menjalani persidangan dan ditahan di Lapas Kelas IIB Empat Lawang.

Diberitakan sebelumnya, anggota polisi, Bripka Adhi Pradana Tiranda, 44, alamat Grand Harmoni, Blok A 3/1 Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat yang bertugas di Polsek Bantar Gebang, Bekasi tewas di Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 14.30 Wib.

Korban pulang ke desanya di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang karena sedang ada urusan terkait sengketa tanah.

BACA JUGA: Sosok Pilot Sriwijaya Air SJ182 Kapten Afwan di Mata Tetangga

Namun terjadi cekcok dengan pelaku Widodo sehingga berujung penikaman dan pembacokan yang dilakukan Reca dan Riko sehingga korban tewas di tempat kejadian, di rumah tersangka Widodo. (eno/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler