jpnn.com, LABUHANBATU - Pelaku pembunuhan wanita hamil bernama Fitriana, 25, asal dusun Petua Ali, Desa Cot Jabet, Kecamatan Ganda Pura, Kabupaten Bireuen, Aceh, akhirnya ditangkap jajaran Polres Labuhanbatu, Sabtu (9/1).
Tersangka, ditangkap di wilayah hukum Mapolsek Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
BACA JUGA: Istri Melahirkan di Jakarta, Angga Pulang ke Pontianak Menumpang Sriwijaya Air SJ182
“Iya, unit Reskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu berhasil meringkus tersangka,” kata Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan saat dikonfirmasi.
Informasi dirangkum menyebutkan, tersangka diketahui bernama Ario kelahiran 6 September 1990, yang menetap di jalan Nibung Raya, Petisah Tengah. Ia ditangkap dalam pelariannya.
BACA JUGA: Sosok Pilot Sriwijaya Air SJ182 Kapten Afwan di Mata Tetangga
Informasi peristiwa pembunuhan ini viral di media sosial. Di mana dikabarkan, jasad wanita berjilbab ditemukan tewas dengan sejumlah luka tikaman di tubuhnya, di halaman Masjid Al Badar, Jalan Gatot Subroto atau Jalan Binjai KM 6.8, Selasa 5 Januari lalu, sekira pukul 22.00 Wib.
Saat ditemukan, di sekujur tubuh perempuan itu terdapat belasan luka bekas tikaman.
BACA JUGA: Identitas Pembunuh Perempuan Hamil Asal Aceh Terindentifikasi, Begini Penjelasan Polisi
BACA JUGA: Rion Yogatama Berada di Pesawat SJ182, Istri: Dia Dialihkan dari Nam ke Sriwijaya Air
Warga sekitar tak mengenali korban sehingga muncul dugaan korban sengaja dibuang di halaman masjid tersebut. Korban juga diduga korban sedang hamil. (fdh/sumutpos)
Redaktur & Reporter : Budi