Pembunuh Depi Lahiri Akhirnya Ditangkap, Pelaku Sempat Jadi Marbot Masjid di Jakarta

Kamis, 03 Juni 2021 – 23:36 WIB
Alamsyah Palupessy. Foto: khairunisyak sumeks.co

jpnn.com, KAYUAGUNG - Polisi telah meringkus Tamrin, pelaku pembunuhan sadis di Desa Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI, Sumsel, yang sempat buron selama dua bulan.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy mengungkapkan bahwa pelaku selama seminggu sempat membantu membersihkan masjid di Jakarta.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu-Sabu dari Aceh, Tak Disangka, Pengendalinya Ternyata Ustaz ME

“Pelaku selama seminggu sempat membantu membersihkan masjid. Pelaku melakukan itu untuk menghilangkan jejak,” kata Alamsyah Palupessy, Kamis (3/6).

Barang bukti yang sudah diamankan berupa golok dan terhadap pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara. Motif pembunuhan terhadap korban karena masalah warisan.

BACA JUGA: Tamrin Akhirnya Ditangkap di Jakarta Timur, Terima Kasih, Pak Polisi

Terpisah, Kapolsek Sirah Pulau Padang Iptu Zulkifli Hanafi mengungkapkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Makasar Jakarta Timur sejak (28/5).

Lalu Tim Macan Komering standby di lokasi untuk mengamankan pelaku, Selasa (1/6) sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA: Pengantin Baru Tewas Bersimbah Darah di Kamar, Ayah Sang Perempuan Ungkap Hal Mengerikan

Pihaknya dibantu Polsek Makassar dan menangkap pelaku di masjid kampung Makassar di Jakarta Timur, tanpa melakukan perlawanan.

“Sekarang pelaku diamankan di Polsek Makassar Jakarta Timur untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Sirah Pulau Padang,” ujarnya.

Penangkapan ini berawal dari adanya kejadian pembunuhan pada Sabtu (3/4) lalu sekira pukul 10.00 WIB di Desa Sirah Pulau Padang terhadap korban Depi Lahiri alias Otong, warga Dusun 2, RT 2, Desa/Kecamatan Sirah Padang.

Karena kejadian ini korban mengalami luka bacok di bagian pipi kiri hingga telinga, luka bacok di tangan kiri, luka bacok di dada kiri dan kaki yang menyebabkan korban meninggal dunia. (uni/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler