jpnn.com, MEDAN - Pembunuh Gading Wijaya Manurung (52) ditangkap aparat Polsek Percut Sei Tuan.
Gading yang berprofesi sopir angkutan kota (angkot) tewas ditikam pelaku RAB di Jalan Garuda Raya, Perumnas Mandala, Kota Medan, Sumatera Utara.
BACA JUGA: Pria di Bali Tewas Dibantai Gegara Ajak Bini Orang Begituan
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai pada Minggu (21/3).
Polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat membunuh korban dan sebilah pisau.
BACA JUGA: Sehari Tiga Perempuan Dibunuh, Masyarakat Resah
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya, Senin (22/3).
Sebelumnya, peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Minggu (21/3) dini hari.
Peristiwa bermula ketika korban berada di lokasi kejadian yang merupakan pangkalan angkot di Jalan Garuda Raya, Perumnas Mandala.
Saat itu korban melihat pelaku dalam keadaan mabuk sedang marah-marah kepada sopir angkot yang lain. Kemudian korban menegur pelaku.
Pelaku tidak menerima teguran tersebut, sehingga terlibat cekcok mulut dengan korban.
Keributan makin memanas hingga akhirnya pelaku langsung mengeluarkan pisau dari balik pinggangnya dan menikam korban.
Seketika, korban terkapar. Rekan-rekan Gading yang melihat kejadian itu langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Namun, korban tidak tertolong lagi, tewas dengan luka sembilan liang di tubuhnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti