jpnn.com - JAMBI - Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pembunuh Kasi I Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Novan Siregar, yang tewas dikeroyok, Sabtu lalu.
Dua tersangka kakak beradik, Lukman dan Deny, berhasil diringkus anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Minggu (11/5) kemarin.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah mengatakan, kedua tersangka ditangkap di wilayah Penengahan, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Lukman dan Deny digerebek anggota di rumah keluarganya, sekitar pukul 16.00 WIB, atau sekitar 30 jam setelah menghabisi Novan.
BACA JUGA: Ditolak Rujuk, Seorang Pria Nekat Gantung Diri
“Keduanya berhasil kita tangkap setelah melakukan koordinasi dengan Polda Lampung,” kata Almansyah.
Namun dia belum mau menjelaskan kronologis penangkapan dan motif penganiyaan yang mengakibat korban tewas di kawasan Lebak Bandung, Sabtu lalu. “Nanti hari Senin, setelah sampai di Jambi kita ekspos,” ujarnya.
BACA JUGA: Diduga Dibunuh, Perempuan Muda Tewas Mengambang
Informasi dari Polda Jambi menyebutkan, keberhasilan polisi meringkus kedua tersangka di Lampung Selatan tidak lepas dari hasil pemeriksaan saksi. Salah satu saksi yang diperiksa adalah istri Lukman, Eni. Kabarnya, dari keterangan istri Lukman inilah polisi mengetahui, kedua kakak beradik itu melarikan diri ke Lampung.
Seperti diberitakan, Novan Siregar, Kepala Seksi (Kasi) I Ekonomi Moneter intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, tewas dikeroyok dua kakak beradik, Lukman dan Deny di Jalan Batam RT 25 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Sabtu lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA: Pura-pura Ibadah, Curi Alquran Masjid
Anak mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Havis Siregar itu tewas setelah menerima tusukan pisau pada perut serta hantaman batu pada kepalanya.
Parahnya lagi, senjata tajam milik tersangka yang digunakan menikam korban, masih menancap di bagian lambung korban. Dari data yang dirangkum di lapangan, lebih dari lima tusukan bersarang di tubuh korban mulai dari leher, kepala serta perut.
Keterangan sumber yang layak dipercaya, kejadian bermula saat korban menghubungi tersangka Lukman via ponsel untuk menagih hutang. Tapi Lukman menjawab dengan kasar hingga membuat korban tersinggung. Lalu, korban mendatangi kediaman tersangka di Lebak Bandung.
Kemudian, terjadi adu mulut antara korban dan Lukman. Pertengkaran mulut itu dilanjutkan dengan perkelahian. Sementara Deny, adik tersangka Lukman, yang tidak terima melihat kakaknya berkelahi, langsung membantu menyerang korban.
Kejadian itu begitu cepat. Warga yang menyaksikan perkelahian itu tak berani mendekat, apalagi melerai. Warga baru sadar korban tak bernyawa lagi setelah melihat tubuh korban tak bergerak di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah menghabisi korban, Lukman dan Deny langsung melarikan diri ke Lampung Selatan. Di sana, keduanya bersembunyi di rumah salah satu keluarganya. Diperkirakan, keduanya belum begitu lama tiba di Lampung ketika ditangkap Polisi.
Selain menangkap tersangka, polisi juga sudah memeriksa lima orang saksi kasus pembunuhan itu. Diantaranya, Eni, istri Lukman, lalu Ketua RT setempat dan warga yang melihat kejadian.
“Lima saksi telah kita periksa, termasuk istri Lukman, namanya saya lupa,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Sunhot Silalahi.
Dari keterangan Eni, diketahui bahwa suaminya dan korban sudah lama berteman. “Istrinya tahunya cuma persoalan uang,” sebut Sunhot.
Namun Eni tidak banyak tahu soal aksi penikaman yang dilakukan oleh Lukman dan Deny.
Polisi juga menyita barang bukti satu pisau dan batu yang menjadi alat pelaku menganiaya korban hingga tewas. Ditanya tentang kapak yang sebut-sebut milik korban, hingga kini belum ditemukan. “Kita tidak menemukan kapaknya di lapangan,” katanya.
Sunhot juga belum tahu berapa jumlah luka tusukan ditubuh korban. Dia mengaku masih menunggu hasil visum RSUD. “Pihak RSUD Raden Mattaher yang melakukan otopsi, kita masih menunggu hasilnya,“sebutnya. Sementara itu, jenazah Novan sudah diterbangkan ke Jakarta oleh Keluarga untuk dikebumikan.
Terpisah, pihak kejaksaan ketika dikonfirmasi mengaku sudah mendengar kabar penangkapan Lukman dan Deni di Lampung. Namun, mereka belum tahu pasti proses penangkapan yang dilakukan oleh Polda Jambi bersama Polda Lampung tersebut.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi, Iskandarsah berharap, jika informasi penangkapan pelaku benar, maka proses hukum terhadap pelaku bisa segera dilakukan. “Jika informasi (penangkapan) itu benar, maka pihak kepolisian bisa segera melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku,” katanya. (can/ira)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Dilempari, Dua Pengendara Tewas Dikeroyok Geng Motor
Redaktur : Tim Redaksi