jpnn.com, BELITUNG - Kasus pembunuhan terhadap Dea, pemandu lagu karaoke asal Garut di salah satu tempat hiburan malam (THM) Belitung, Babel, akhirnya terungkap.
Pelaku bernama Rahman Dahiri, 35, warga Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah ditangkap polisi.
BACA JUGA: TAMPAK Laporkan Irjen Ferdy Sambo & Bharada E ke Propam Polri
Satreskrim Polres Belitung terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki tersangka karena melawan saat ditangkap, Senin sekitar pukul 04.00 WIB.
Tersangka Rahman merupakan duda yang memiliki anak tiga dari tiga kali perkawinan. Sehari-hari ia bekerja penambang timah di Kabupaten Belitung.
BACA JUGA: Keluarga Minta Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang: Buktikan Disiksa Atau Ditembak Terlebih Dahulu
"Saya pernah menikah tiga kali. Pertama dan kedua cerai, sedangkan yang ketiga cerai. Sedangkan dengan korban, Rahman hanya pacaran," jelas pelaku kepada wartawan di Mapolres Belitung, Senin (18/7) siang.
Sementara itu, Nabila Damayanti, 20, rekan seprofesi korban Dea ikut memberikan penjelasan kepada wartawan terkait keseharian korban.
BACA JUGA: Wanita Asal Garut Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di THM Kawasan Pilang
Menurutnya, korban berasal dari Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Untuk kesehariannya, korban Dea merupakan pribadi yang sangat baik.
Bahkan kata wanita berambut pirang ini, dalam kehidupan sehari-hari korban merupakan wanita yang sederhana. Alias tidak neko-neko (aneh-aneh).
Setiap ada tamu yang ingin ditemani oleh korban, Dea tetap ramah dan tidak pilih-pilih. Nabila mengaku kaget saat mengetahui korban tewas mengenaskan.
Korban Dea diketahui berstatus janda anak empat. Korban bekerja di THM tersebut sejak tahun 2020.
"Jelas kaget, korban orangnya biasa saja dan tidak pernah mengalami masalah sama orang. Lalu tiba-tiba meninggal dunia bunuh diri," ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
"Pelaku sudah ada di kediaman saudaranya sekitar Pukul 04.00 WIB di Jalan Kamboja, Tanjungpandan," kata Iptu Edi Purwanto.
Saat ini Satreskrim Polres Belitung masih melakukan penyelidikan dan penyelidikan terkait kasus pembunuhan tersebut. Yakni melakukan olah TKP dan memeriksanya keterangan saksi.
"Dugaan sementara motif menghabisi nyawa korban karena masalah asmara. Pelaku dan korban menjalin hubungan asmara," terangnya.
Namun korban memutuskan hubungan dengan tersangka. “Hal itu yang membuat pelaku sakit hati dan akhirnya membunuh korban," sambung Iptu Edi Purwanto.
Sebelumnya, kasus pembunuhan sadis ini terjadi di salah satu tempat Hiburan Malam (THM) Kecamatan Tanjungpandan, Belitung.
BACA JUGA: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di THM yang dikenal sebagai kafe di kawasan Pilang, Desa Dukong, Tanjungpandan, Belitung, Senin (18/7) dini hari.(Belitong Ekspres)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean