jpnn.com - BOGOR — Kasus penemuan mayat pemulung tanpa identitas di median Tol Jagorawi tepatnya di bawah Jembatan Pakuan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/10), terungkap.
Mayat pemulung itu ternyata korban pembunuhan.
BACA JUGA: Sempat Buron, Pelaku Percobaan Pembunuhan Anggota Dewan Ini Ditangkap di Bandung
Polresta Bogor Kota telah menangkap DL (28), tersangka pembunuh pemulung tersebut.
DL juga merupakan seorang pemulung.
BACA JUGA: 7 Remaja Tersangka Pembunuhan Pelajar SMK di Sukabumi Ditangkap Polisi, Ada yang Masih di Bawah Umur
Motif pelaku membunuh korban karena ketersinggungan.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan penangkapan pelaku dilakukan, Rabu (13/10), selang sepekan penemuan mayat pemulung tanpa identitas itu.
BACA JUGA: Kolonel Rinoso Budi: Belum Ada Bukti Permulaan Cukup tentang Keterlibatan Anggota TNI
"Sampai dengan hari ini setelah ditangkapnya pelaku juga kami masih belum menemukan atau mengetahui siapa yang merupakan identitas daripada korban pembunuhan ini," ungkap AKBP Ferdy saat jumpa pers ungkap kasus tersebut di Pos Polisi Baranangsiang, Kamis (13/10).
Menurut Ferdy, pengungkapan kasus ini tidak mudah.
Sebab, tidak ada identitas pada korban.
Warga pun tidak mengenal korban.
Selain itu, pelaku juga meninggalkan korban dengan ditutup karung dan kardus, seolah korbannya sedang tertidur.
Tewasnya pemulung tersebut terungkap setelah petugas Jasa Marga melihat seseorang sedang tertidur sejak pagi hari hingga sore dan tidak bergerak sedikitpun.
Kemudian, petugas mendatangi dan membuka tutupan badannya, ternyata korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi luka terbuka di bagian kepalanya.
Kepolisian kemudian menyelidiki kasus ini dan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi.
Namun, berhari-hari tidak ada masyarakat yang mengaku mengenalnya.
Selanjutnya, kepolisian mendapatkan petunjuk dari warga bahwa korban sempat mengobrol dengan tersangka DL.
Dari keterangan itu, pada Rabu (12/10), kepolisian mencari pelaku hingga akhirnya ditemukan di sekitar wilayah Jalan Pajajaran.
Pelaku pun ditangkap saat itu juga.
Kasatreskrim Kota Bogor Kompol Dhoni Erwanto menambahkan bahwa motif pembunuhan dilakukan spontan oleh pelaku ketika merasa tersinggung.
DL membacokkan golok sebanyak empat kali di bagian kepala belakang korban dan satu kali di bagian pelipis.
Golok itu sehari-hari dibawa pelaku saat memulung di sekitar Tol Jagorawi hingga wilayah Ciheuleut
"Pelaku mengaku tidak mengenal korban, hanya mengetahui sering ada di lokasi. Saat itu dia tersinggung dengan korban yang duduk di tempat istirahatnya,” jelas Eko.
Dia menyebutkan dari informasi warga diperkirakan korban berasal dari Kabupaten Cianjur.
“Korban sekitar umur 50 sampai 60 tahun sedangkan pelaku 28 tahun asal dari Kota Tasikmalaya," ungkapnya.
Eko menyampaikan, kini DL disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
DL yang dihadirkan dalam ungkap kasus mengaku dimarah-marahi oleh korban di tempat biasa dia beristirahat.
Korban, kata tersangka, ingin beristirahat di tempatnya dengan marah-marah.
"Dia marah-marah gitu aja. Pakai bahasa Sunda," ujarnya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi