Sempat Buron, Pelaku Percobaan Pembunuhan Anggota Dewan Ini Ditangkap di Bandung

Kamis, 13 Oktober 2022 – 08:56 WIB
Tangkapan layar saat Personel Jatanras Polda Sumsel menangkap terduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap Anggota DPRD Muratara. Foto: Hengki/palpres

jpnn.com, MURATARA - Polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota DPRD Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Firsah H. Lakoni.

Personel Jatanras Polda Sumsel bekerja sama dengan Mabes Polri menangkap terduga pelaku di tempat persembunyiannya di Kota Bandung, Jawa Barat, sekira pukul 05.00 WIB, Selasa (11/10/2022).

BACA JUGA: Buron 2 Tahun, Perampok dan Pembunuh Ini Akhirnya Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor!

Hal itu diketahui dari beredarnya video penangkapan terhadap terduga pelaku, tetapi belum diketahui nama atau inisial dari terduga pelaku dimaksud.

Sebelumnya, Firsa H Lakoni, Anggota DPRD Muratara, melaporkan Orang Tidak Dikenal (OTD) dengan dugaan percobaan pembunuhan terhadap dirinya ke Polres Muratara, Rabu (21/9/2022) lalu.

BACA JUGA: Oknum Polantas yang Setop Sopir Truk Viral, Kasat Lantas Kompol Rendy Bilang Begini

“Benar saya telah melaporkan kejadian tersebut dengan Nomor lapor : STPL/B-34/IX/2022/SPK,” ujarnya.

Menurut Firsa H Lakoni, percobaan pembunuhan dengan penembakan tersebut terjadi di seputaran Jembatan Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Selasa, 20 September 2022, sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA: Kadus dan Istri di Banyuasin Dibunuh, Kades Sunarna: Kejam, Ini Sudah Kelewat Batas

Terpisah, Pengacara Korban, Abdul Aziz yang mendampingi kasus tersebut mengucapkan terima kasih dan mensupport kinerja pihak kepolisian yang telah bekerja keras dalam mengungkapkan kasus kliennya tersebut.

“Alhamdulillah, dan terima kasih kepada pihak Polri yang sangat serius dalam bekerja. Semoga kasus ini akan mengungkap ada apa dan siapa berada di balik semua ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, otak pelaku percobaan pembunuhan di Desa Patih Galung, Kabupaten Prabumulih pada 30 Desember 2021 lalu ditangkap anggota Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Otak pembunuhan terhadap M Husainy (26) diketahui bernama Anggi Saputra Dharmawan (24) diringkus setelah buron beberapa bulan lamanya, beberapa waktu lalu.

Warga Jalan Pangeran Ayin, Griya Bumi Alanca Fortuna, Kecamatan Sako Palembang ini ditangkap saat berada di salah satu tempat hiburan malam di Palembang.

Anggi menuturkan, bahwa ia nekat melakukan hal itu karena korban menjelek-jelekan istrinya dan ingin menganggu rumah tangga ia bersama istrinya.

"Saya menyewa mobil dan menjemput satu persatu teman saya serta korban. Setelah korban dijemput, saya membawa korban ke daerah pelosok di Kabupaten Prabumulih," ujarnya kepada wartawan.

Saat tiba di lokasi ia kemudian mengajak korban mengonsumsi minuman keras (miras), setelah korban mabuk ke empat pelaku baru melancarkan aksinya.

"Saya yang setir mobil, saya yang menusuk dari depan sedangkan teman saya yang memegang tubuh korban, karena memberontak di dalam mobil akhirnya korban berhasil keluar, tetapi saya kembali menghujani korban dengan tusukan," katanya.

Namun, korban masih bisa lari sekuat para pelaku karena mengira korban tak akan bisa selamat, ia dan keempat rekan-rekannya membiarkan korban berlari pergi. Meski mendapat puluhan tusukan, korban berhasil selamat setelah ditolong warga yang kemudian membuat laporan ke polisi.

Sementara itu, pelaku Ekki mengakui perbuatannya menganiaya korban. "Peran saya mencekik korban dari belakang," bebernya.(*/palpres)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler