jpnn.com, BINJAI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai telah meringkus pelaku pembunuhan sopir ojek online (ojol), Iwan Suranta Nainggolan, 43.
Pelaku berinisial R warga Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat, Binjai, Sumatera Utara. Kedua kaki pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan.
BACA JUGA: Alex Garang saat Tantang Polantas, Begitu Ditangkap Langsung Ciut Begini, Lihat Tampangnya
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama belum berkomentar banyak tentang penangkapan pelaku penganiayaan berat sopir GoJek tersebut. “Besok ya kami ekspose kasusnya,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (24/3).
Pantauan wartawan, pelaku menjalani pemeriksaan di Lantai II Gedung Satreskrim Polres Binjai. Pria berkulit sawo matang ini juga terlihat santai saat diperiksa.
BACA JUGA: Pengemudi Ojek Online Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Penumpang
Ekspresinya seperti tidak ada rasa takut atau bersalah. Bahkan, R santai menjawab pertanyaan dari penyidik.
Dugaan sementara, pelaku menghabisi nyawa korban karena ingin mengambil harta berharganya.
Disebut-sebut R terlilit utang dengan penampung gadaian sepeda motor miliknya yang sudah jatuh tempo.
Usai menghabisi nyawa sopir GoJek yang mencari nafkah, R bersembunyi di rumahnya, Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat.
“Aku gak tahu dia (korban) mati. Dari kejadian malam itu aku di rumah saja,” katanya santai sambil menundukan wajah.
Sebelumnya, korban ditemukan kritis bersimbah darah di Jalan Tengku Amir Hamzah Gang Martini Lingkungan I Kelurahan Jatikarya Binjai Utara, Jumat (19/3) pukul 23.30 WIB.
Korban mengalami luka sayatan dari leher yang memanjang ke arah bahu kiri di punggung korban.
Diduga nyawa korban dihabisi R yang saat itu menumpang di kendaraan ojolnya.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham. Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan.
BACA JUGA: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
Barang bukti yang disita polisi, berupa sepeda motor korban jenis matik dan sarung pisau yang diduga milik pelaku. (ted/azw/sumutpos.co)
Redaktur & Reporter : Budi