jpnn.com, PELAIHARI - Pelaku pembunuhan sadis terhadap Fitriah, 34, warga Jalan Pasir Putih Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalsel, akhirnya ditangkap polisi.
Pelakunya adalah Muhindin, 24, Desa Pasir Putih Kecamatan Kintap Tala, ditangkap di Desa Sumber Makmur Kecamatan Satui, Kamis (8/10) sekitar pukul 23.30 wita.
BACA JUGA: Oknum Honorer Ini Buka Bengkel Motor, Ternyata Cuma Kedok Doang, Begini Kenyataannya
Kapolsek Kintap Iptu Endris D membenarkan kejadian ini, bahwa pihaknya bersama tim gabungan Polres dan Polda Kalsel mengamankan pelaku.
Dan saat diamankan pelaku sempat melakukan perlawan, namun akhirnya diringkus secara terukur.
BACA JUGA: MS Kerap Berduaan dengan Anak Adik Kandungnya, Saat Rumah Sepi, Terjadilah
Untuk motif pelaku, pihaknya belum menjelaskan, hanya menyebutkan jika pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang.
Perlu diketahui, sebelumnya warga Jalan A Yani Desa Pasir Putih, Rabu (7/10) dihebohkan atas kematian Fitriah, 34, bersimbah darah di dalam kamar rumahnya lantai dua. Korban tewas dengan luka di leher diduga bekas sayatan benda tajam.
BACA JUGA: Dituduh Positif Covid-19, Calon Bupati Petahana Loekman: Ini Pembunuhan Karakter, akan Saya Lawan
BACA JUGA: Angkot Bawa Pedemo Dicegat, Ternyata Ada Botol Berisi Bensin, Parah, Begini Pengakuannya
Korban baru tiga bulan menikah, dan saat kejadian suami korban sedang bekerja di salah satu perusahaan tambang batu bara. (ard/ema)
Redaktur & Reporter : Budi