Pembunuh Santri Ditembak Polisi

Senin, 12 Januari 2015 – 09:23 WIB

jpnn.com - SLEMAN – Faqih Amrulloh alias Ketel (22), pelaku pembacokan beruntun pada 25 Desember 2014, akhirnya ditangkap polisi, Sabtu (10/1).

Dari pengembangan penyelidikan polisi, tersangka juga terlibat pada beberapa kasus serupa, setelah tragedi yang menewaskan Nailul Mazda Azzajid Ahmad (18), warga Purwodadi, Kediri, Jawa Timur, yang juga santri Ponpes Sunan Pandanaran, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman.

BACA JUGA: Soal Tunjangan Polhut, Bupati: Masih Menuntut, Tempeleng Saja!

Kini, tersangka bukan saja harus mendekam di balik jeruji. Dia juga merasakan sakitnya tertembus timah panas pada bagian kaki kanan. Polisi terpaksa menembaknya saat berusaha kabur saat tersangka terjaring dalam razia kendaraan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman.

Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. Yakni, 340 KUHP junto 338 KUHP junto 170 KUHP junto 351 ayat 3 KUHP tentang tindakan pidana dengan direncanakan, sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Atau tindak kekerasan dan penganiayaan orang lain.

BACA JUGA: Setahun 500 Ton Kodok Hijau Diekspor, Rp 72 Ribu per Kilo

Dari keterangan Faqih, polisi lantas menangkap ER alias Paijo (17), teman satu kampung Faqih di Padukuhan Manukan, Condongcatur, Depok, Sleman. ER diduga turut membantu tersangka saat melakukan serangkaian pembacokan. Polisi juga menjerat ER dengan pasal berlapis.

Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain mengatakan, penangkapan Faqih bermula saat pihaknya memperoleh laporan kasus pembacokan di daerah Sambego, Maguwoharjo, Depok pada Sabtu (10/1).

BACA JUGA: Heboh, Jenglot Ditemukan di Kuburan

Mengingat aksi pembacokan oleh orang tak dikenal sedang menjadi momok masyarakat Sleman, Kapolres lantas menginstruksikan jajarannya untuk menggelar operasi kendaraan bermotor pada  malam itu juga.

Saat razia berlangsung, aparat yang bertugas di Jalan Palagan Tentara Pelajar mencurigai tersangka yang mengendarai sepeda motor matic Honda Vario putih.
Selain sikap yang tak kooperatif saat diperiksa, jenis kendaraan yang ditumpangi tersangka mirip seperti keterangan yang dilukiskan para saksi kasus pembacokan beruntun 25 Agustus 2014.

Dugaan petugas tak meleset. Polisi mendapati tersangka membawa senjata tajam sepanjang 65 cm. Namun saat ditangkap, Faqih mencoba melarikan diri dengan menggeber motornya. Saat itulah polisi bertindak dan melumpuhkan tersangka dengan tembakan.

”Dari pemeriksaan secara mendalam, tersangka mengakui bahwa dialah pelaku aksi pembacokan beruntun,” jelas Kapolres dilansir Radar Jogja (Grup JPNN.com), Senin (12/1).

Ironisnya, pelaku nekat melakukan aksi barbar hanya lantaran kesal setelah dimarahi orang tuanya. Buruh serabutan itu beraksi dengan pengaruh alkohol minuman oplosan.

”Itu (pembacokan) sebagai pelampiasan karena masalah keluarga tersangka,” lanjut Faried.

Terkait keterlibatan ER alias Paijo, Kapolres memaparkan siswa sebuah SMA di Sleman itu berperan sebagai joki pengendara motor saat Faqih beraksi. Faqih menyerang para korbannya dengan menyabetkan pedang sambil duduk di boncengan ER. (yog/laz/ong/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perahu Pesiar Dihempas Ombak, Ini Nama-nama Penumpangnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler