Polisi Cek Ulang TKP Kematian Arsitek di Depok

Selasa, 09 Januari 2018 – 18:36 WIB
Ilustrasi POlice line. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengecek ulang tempat kejadian perkara (TKP) kematian arsitek Feri Firman Hadi, 50, di Depok, Jawa Barat. Pasalnya polisi menemukan kejanggalan di kasus itu.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, mereka memang telah menangkap dan menetapkan tersangka Acep Mulyadi, 20. Dia adalah pelaku yang membunuh Feri.

BACA JUGA: Akibat Berebut Pacar, Remaja Terbunuh

“Temuan kami, korban pada saat penusukan oleh tersangka, korban tak langsung meninggal dunia,” kata Nico di Polda Metro Jaya, Selasa (9/1).

Nico mengatakan, korban saat ditusuk sempat berusaha bangkit dan menghubungi pihak keluarga melalui ponsel yang dipengangnya. Namun pelaku yang marah besar malah menghabisi nyawa korban dengan sadis.

BACA JUGA: Sableng, 2 Kali Siramkan Urine ke Sajadah Masjid Kubah Emas

“Tersangka marah karena ada ucapan yang tak diberikan uang, penyidik masih mendalami kembali hubungan antara tersangka korban dengan korban. Kami menilai, keterangan yang diberikan belum seluruhnya,” imbuh dia.

Untuk itu penyidik akan berkoordinasi dengan Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya. Sejauh ini menurut Nico, pelaku masih dalam keadaan sehat dan bisa memberikan keterangan dengan lancar.

BACA JUGA: Terungkap, Inilah Penyebab Kades Terpilih Itu Dibunuh

Soal dugaan pelaku suka terhadap korban, penyidik kata Nico akan kembali mengecek lokasi.

“Karena ada kejangalan yang diberikan terkait dengan TKP tempat ditemukannya korban di atas tempat tidur dengan peristiwa BAP yang disampaikan pelaku kemarin,” papar mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya ini.

Kejanggalan yang dia maksud adalah lokasi penemuan jasad korban yang ada di kamar di atas kasur. “Kemudian ada bercak darah di atas darah, bercak darah di atas lantai, bercak darah yang ada di sofa dan di tempat tidur,” tutur Nico.

Hal itu menurutnya, menunjukan korban tidak meninggal di tempat sehingga itu perlu mereka usut kembali. Penyidik juga merasa aneh dengan keterangan pelaku
soal mengajak ibunya untuk datang ke rumah korban.

“Kok marahnya sampai seperti itu? Kemudian uang yang diminta itu tak besar, hanya Rp 100 sampai Rp 200 ribu. Sehingga kami berkoordinasi ahli kriminologi, bahwa seseorang punya keinginan membunuh itu harus marah sekali,” tandas dia. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Kades yang Baru Terpilih Akhirnya Ditangkap


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler