jpnn.com - MAKASSAR -- Pelarian pelaku utama pembunuhan Tri Saputra alias Radit kini berakhir. Pelaku utama yang bernama Andi Arif Paturungi alias Attu, 19 tertangkap Satuan Reserse Mobile Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan di sebuah rumah seorang perwira TNI berpangkat Letnan Kolonel di Jalan Cendrawasih Makassar, Sabtu 23 November dini hari.
Total, lima pelaku berhasil dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar di tiga lokasi berbeda, Sabtu, 23 November dini hari. Sebelumnya, polisi pertama kali membekuk Irman Jaya alias Cimenk, 24 di Asrama Putra Bone, Jalan Kalumpang, Pongtiku Makassar.
BACA JUGA: 5 Oknum Polisi Sekap Karyawan Perusahaan Tambang
Berawal dari keterangan Chimenk, polisi kemudian melakukan pengembangan dan membekuk tiga pelaku lainnya di Bukit Baruga Antang, Makassar. Ketiganya masing-masing Rahmat Arif alias Rambo, Rahmadi dan Wawan.
Pengembangan pun kembali berlanjut usai petugas melakukan interogasi terhadap ketiga pelaku tersebut. Hasilnya, polisi kemudian melakukan penjemputan terhadap Andi Arif Paturungi dirumah yang diketahui merupakan rumah dinas milik TNI Angkatan Darat.
BACA JUGA: Ibu Kandung Diperkosa Lalu Disembelih
Sumber FAJAR menyebutkan jika Attu bersembunyi dirumah tersebut tanpa sepengatahuan pemilik rumah. Penangkapan pun dilakukan dilakukan dengan cepat hingga tidak ada perlawanan berarti dari para pelaku.
"Saya yang minta tolong sama teman saya untuk sembunyi dirumahnya. Orangtuanya tidak tahu sama sekali, saya cuma kebetulan berteman dengan anak pemilik rumah," jelas Attu kepada penyidik seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Minggu (24/11).
BACA JUGA: Selain Tiga Anggota DPRD, Terjaring 116 Orang di Tempat Hiburan Malam
Berdasarkan pengakuan dari para pelaku, Andi Arif Paturungi kemudian ditetapkan sebagai pelau utama pembunuhan. Dia diketahui menjadi aktor dibalik tewasnya Tri Saputra.
Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar, Kompol Gany Alamsyah menjelaskan, Andi Arif Paturungi alias Attu ditetapkan menjadi pelaku utama sementara empat lainnya hanya turut serta dalam pengeroyokan.
"Penetapan Attu sebagai pelaku utama karena dialah yang menikam korban hingga tewas. Dia pun telah mengakui perbuatannya dihadapan penyidik. Sementara untuk keempat lainnya, mereka hanya terbukti ikut serta dalam pengeroyokan baik terhadap rekan korban maupun terhadap korban sendiri," jelas Gany.
Dia pun menambahkan jika kelimanya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Penangkapan ini pun tak lepas dari peran analisa dari Tim It Krimsus Polda dalam mengungkap lokasi persembunyian dari para pelaku.
"Berdasarkan keterangan dari pelaku, motifnya itu disebabkan karena masalah pribadi. Pelaku tidak terima setelah korban memukul kepala pelaku. Makanya dia memanggil rekan-rekannya kemudian melakukan aksi balas dendam hingga berbuntut penikaman," beber Gany.
Terpisah, Wakil Rektor (WR) III Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Achmad Ghani, menegaskan, akan memberi sanksi akademik terhadap para pelaku yang masih tercatat sebagai mahasiswa di kampusnya. Tiga diantara kelima pelaku merupakan mahasiswa yang juga rekan korban di Fakultas Hukum UMI dan duanya merupakan pemuda pengangguran yang diduga preman.
"Sesuai dengan apa yang telah saya janjikan sebelumnya, kami dari pihak kampus akan mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan mereka dari kampus. Mereka yang tertangkap dan terbukti terlibat akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing,"tegasnya.
G hani menambahkan jika semua pelaku juga akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dia pun mengharap, dengan telah terangkapnya para pelaku, rekan korban tidak lagi melakukan aksi balas dendam.
"Jangan lagi ada bentrokan, saya serahkan sepenuhnya pada proses hukum terhadap para pelaku, jadi rekan korban sebisa mungkin untuk menahan diri," imbau Ghani. (m06)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terjaring Razia, Anggota DPRD Sambas Coba Buang Barbuk
Redaktur : Tim Redaksi