jpnn.com, TANJUNGPINANG - Pelaku pembunuhan sadis wanita berinisial MT, 49, warga Bakong Singkep Barat, Lingga, yang jasadnya ditemukan mengapung tanpa busana di perairan Pantai Impian, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, akhirnya ditangkap polisi, Jumat (15/5).
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, mengatakan pelaku berinisial SAS, 42, warga Kampung Melayu Kota Piring, Tanjungpinang.
BACA JUGA: Diminta untuk Memotivasi Napi, Konselor Ini Malah Berbuat Terlarang di Dalam Lapas
Pelaku ditangkap di sebuah warung yang berada tidak jauh dari lokasi ditemukannya jasad MT.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Bahkan, setelah diinterogasi dia langsung mengakui perbuatannya," ujarnya.
BACA JUGA: Tok Tok Tok, Asiong Divonis Bebas
Pelaku SAS, kini sudah dibawa ke Mapolsek Tanjungpinang Barat untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Polisi sedang melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
BACA JUGA: Wanita yang Dibakar Hidup-hidup di Sukabumi Ungkap Nama Pelaku, Oh Ternyata
Lebih lanjut, Iqbal menyebut pelaku nekat membunuh korban karena menolak ajakan berhubungan badan di warung tempat SAS ditangkap.
Sementara korban sudah mengambil uang pelaku senilai Rp500 ribu.
Pelaku yang merasa kesal atas perbuatan korban, akhirnya mengambil sebilah palu dan menghantam kepala korban hingga meninggal dunia.
BACA JUGA: Kondisi Terkini Perempuan yang Dibakar Hidup-hidup di Sukabumi, Lihat Fotonya
"Jasad korban dibuang di Pantai Impian, dan ditemukan mengapung oleh warga, sekitar pukul 04.45 WIB, Jumat dinihari. Petugas kepolisian yang mendapat laporan itu langsung turun ke TKP," jelas Kapolres.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi