Diminta untuk Memotivasi Napi, Konselor Ini Malah Berbuat Terlarang di Dalam Lapas

Jumat, 15 Mei 2020 – 20:14 WIB
Pelaku penyeludupan narkoba ke Lapas ditangkap. Foto: pojoksatu.id

jpnn.com, BANDUNG - Seorang konselor narkoba tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang saat berkunjung ke Lapas Banceuy. Ia kedapatan memberi narkoba kepada seorang narapidana yang ada di sana.

“Hal ini terjadi saat tersangka melaksanakan kegiatan konseling napi narkoba di Lapas Banceuy,” ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdil Aris.

BACA JUGA: Perilaku Dua Pria Ini Mencurigakan, Lantas Diperiksa Petugas, Isi Mobilnya Mengejutkan

Aris mengatakan bahwa saat ini kasusnya sudah ditangani Polrestabes Bandung.

“Konselor tersebut bertugas memotivasi napi kasus narkoba, namun malah melakukan peredaran barang haram tersebut,” jelasnya, Jumat (15/5).

BACA JUGA: Ditinggal Orang Tua ke Pasar, KR Malah Melakukan Perbuatan Terlarang di Rumah

Kronologinya, pada Kamis kemarin, Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIA Banceuy Edi Prayitno dan Heri Purwanto menggagalkan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas melalui salah satu petugas konselor rehabilitasi yang di simpan di dalam Sepatu.

“Tiga petugas konselor rehabilitasi melaksanakan tugas ke dalam lapas kelas IIA Banceuy Bandung. Pada saat memasuki P2U, seluruh petugas konselor rehabilitasi menjalani pemeriksaan badan dan barang sesuai dengan prosedur.”

BACA JUGA: Tok Tok Tok, Asiong Divonis Bebas

“Saat itu petugas P2U membuka sepatu petugas konselor rehabilitasi dan ditemukan barang terlarang,” jelasnya.

Jadi para petugas ini menyembunyikan di bagian dalam sepatu, yang tertutup karet.

“Petugas kemudian melaporkan kejadian penemuan barang tersebut ke Komandan Jaga dan berkodinasi dengan Polrestabes Bandung,” jelasnya.

Dari ketiga petugas konselor, diamankan barang bukti dengan rincian sebagai berikut yakni 10 (Sepuluh) Butir Dumolid, 4 (Empat) Butir Valdimex
-4 (Empat) Butir Riklona.

Kalapas Banceuy, Tri Saptono mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan pemutusan kontrak dengan konselor tersebut.

BACA JUGA: Kantor Seksi TN Meru Betiri Diserang Sekelompok Massa, 5 Petugas Luka-luka

“Jadi konselor ini ada di lapas kami, karena memang di sini hampir 90 persen napi kasus narkoba. Kami setiap hari ada konseling, dengan kejadian kemarin, kami langsung memutus kontraknya,” paparnya.(fir/pojoksatu.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler