jpnn.com, MUARO JAMBI - Pelaku pembunuhan bermotif asmara terhadap Sahroni (45), warga di Desa Maro Sebo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi ditangkap polisi.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Jambi Luar Kota Ipda Apardin menyebut pelakunya merupakan dua pria, ayah dan anak berinisial ZA dan Zul.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan di Serdang Bedagai, Moti?fnya Tak Disangka
Pengungkapan kasus pembunuhan itu bermula dari laporan keluarga korban pada Sabtu (5/11) malam sekitar pukul 22.00 WIB, karena Sahroni tidak kunjung pulang ke rumah.
Dari laporan itu, Tim Opsnal Polsek Jambi Luar Kota meluncur ke Desa Maro Sebo dan melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Calon Panglima TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Kekhawatiran Ini
Setelah mendapatkan keterangan dari saksi, diketahui bahwa Sahroni dianiaya oleh kedua pelaku.
Polisi lantas mendatangi rumah pelaku guna menanyakan keberadaan Sahroni.
BACA JUGA: Pria Penyerang Polres Tarakan Tewas Ditembak Polisi
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah menghabisi korban, sehingga langsung ditangkap.
Kepada polisi, tersangka Zul mengaku dendam kepada korban yang sering membonceng istri pelaku yang telah berpisah atau tidak tinggal serumah.
Meski tidak ting?gal serumah, pelaku Zul mengaku bahwa dia dan istrinya belum resmi bercerai.
Pelaku Zul kemudian berinisiatif mengajak Sahroni bertemu. Sesampainya di lokasi kejadian, keduanya terlibat cekcok.
"Lalu, pelaku memukul korban dengan kayu bulat dan korban langsung tersungkur, tetapi saat itu korban masih bernyawa," kata Apardin.
Setelah itu, pelaku berinisial ZA yang merupakan ayahnya Zul menikam perut Sahroni dengan parang sebanyak dua kali sehingga korban tewas.
Melihat korban sudah tidak bernyawa, bapak dan anak itu lalu mengikat kaki dan tangan korban.
Selain itu, mulut korban ditutup dengan kain berwarna putih dan selanjutnya mayat Sahroni dibuang ke sungai kecil di dekat tempat kejadian perkara untuk menghilangkan jejak.
Kondisi jasad korban saat ditemukan terdapat luka robek dan luka tusuk pada perut sebelah kiri.
"Motif awal pelaku dendam kepada korban karena melihat istrinya yang masih sah secara hukum memiliki hubungan asmara dengan korban," ujar Apardin.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam