BACA JUGA: Kabupaten Anambas Diresmikan
Saat menyampaikan sambutan pada peresmian Kabupaten Kepulauan Anambas, di Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Jumat (26/9), Mendagri mengatakan, negeri ini menganut sistem pemerintahan yang didesentralisasikan. "Pemikiran yang mendasari kebijakan desentralisasi dan delegasi kewenangan ke daerah, yang diikuti secara konsisten dengan desentralisisi fiskal, adalah keyainan bahwa pemerintah daerah yang langsung berhadapan dengan rakyat akan berupaya lebih baik dalam melayani masyarakat di daerahnya," ujar Mardiyanto. Pada pidato sambutan yang disampaikannya di hadapan para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Kepulauan Riau itu Mendagri juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah menunjukkan bahwa masih banyak Pemda yang kinerjanya kurang baik. "Evaluasi selama dua tahun ini menunjukkan masih banyak daerah yang perlu meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan pemerintahan, termasuk kemampuan dan komitmen kuat untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan pengelolaan yang baik," tandasnya. Meski demikian mantan Gubernur Jawa Tengah itu tidak menyebutkan jumlah daerah ataupun daerah mana saja yang masih harus meningkatkan kemampuan pengelolaan pemerintahanBACA JUGA: Jaringan Ekstasi LP Cipinang Digulung Polisi
Meski sudah ada dasar hukum dan tolok ukur untuk mengevaluasi daerah, namun Mardiyanto mengakui hal itu tak mudah dilakukanBACA JUGA: Yuddy Roadshow Capres,
Tapi kenyataan di lapangan tidak selamanya demikian," ulasnya.(ara/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Juga Harus Legowo
Redaktur : Tim Redaksi