jpnn.com - JAYAPURA - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura, Papua, berkomitmen segera menyelesaikan pengangkatan 3.000 tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Tentunya, yang dimaksud ialah pengangkatan honorer menjadi ASN, baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun CPNS, yang harus tuntas Desember 2024, sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
BACA JUGA: Pak Kabid Usul, Langsung menjadi PPPK Begitu Tamat Sekolah
Pengangkatan honorer jadi PPPK dan CPNS telah menjadi komitmen Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey.
"Sesuai harapan Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey sebelum akhir masa jabatan, sebanyak 3.000 ASN sudah bisa diumumkan atau sudah dituntaskan," kata Kepala BKPP Kota Jayapura Robert Betaubun di Jayapura, Jumat (10/5).
BACA JUGA: Sudah Telanjur Syukuran, NIP PPPK & SK Pengangkatan Tak Kunjung Diberikan
Robert mengatakan, pihaknya memastikan akan melakukan pemetaan kelas jabatan formasi CPNS 2024, termasuk formasi khusus Papua maupun PPPK, yang sudah diusulkan oleh pemerintahan daerah setempat.
Robet Betaubun menyebutkan ada dua kategori ASN yang pengangkatannya tahun ini, yakni usulan dari Pemkot Jayapura ke Kemen PANRB lebih dari 2.000 orang untuk tenaga PPPK.
BACA JUGA: Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
Kategori kedua, yakni dari hasil seleksi 2023, sebanyak 1.028 orang yang akan diangkat sebagai ASN. Sehingga total ada sekitar 3.000 lebih.
Untuk pemetaan berdasarkan kelas ini, kata dia, membutuhkan waktu relatif cukup lama karena jumlah ASN yang pengangkatan tahun ini lebih dari 3.000 orang.
"Saat ini kami sementara melakukan tinjauan kembali berdasarkan by name untuk diberikan jabatan," katanya lagi.
Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan identifikasi berdasarkan jenjang pendidikan.
Setelah itu, baru diidentifikasi lagi berdasarkan kelas jabatan sesuai dengan pendidikan dan pengalaman kerja masing-masing honorer. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu