Pemda Bisa Jatuhkan Sanksi Buat Masyarakat yang Tak Mau Vaksinasi Covid-19

Sabtu, 26 Desember 2020 – 08:50 WIB
Vaksin Sinovac disimpan di Bio Farma Bandung Foto: ANTARA/HO-Biro Pers Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, kesiapan daerah untuk memastikan distribusi vaksin COVID-19 sudah cukup baik.

“Pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi vaksin COVID-19 berjalan dengan lancar,” ujar Wiku dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (26/12).

BACA JUGA: Pemerintah Pastikan Kesiapan Logistik Vaksin Covid-19

Untuk distribusi vaksin akan dilakukan secara bertahap dan diutamakan pada populasi dan wilayah yang berisiko tinggi pada tingkat penularan yang tinggi.

Wiku mengatakan, terkait uji klinis vaksin Sinovac, saat ini tengah berlangsung di Universitas Padjajaran dan PT Bio Farma, yang dilakukan melihat dosis yang aman dan efek samping yang mungkin terjadi.

BACA JUGA: Satgas Covid-19: Perbanyak Testing Bagi Pelaku Perjalanan

BACA JUGA: Info Terkini dari Satgas soal Vaksin Covid-19 dan Kesiapan Distribusinya ke Daerah

Hasil uji klinis akan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) sebagai syarat untuk dikeluarkannya emergency use of authorization (EUA).

Sementara terkait vaksin Merah Putih yang sedang dikembangkan Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman, adalah kandidat vaksin yang akan digunakan mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia.

Ditargetkan, setelah lulus uji klinis dan praklinis, diharapkan izin edar dapat dikeluarkan tahun 2021.

“Bibit vaksin Merah Putih berpotensi akan diserahkan oleh Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman kepada PT Bio Farma pada triwulan pertama tahun 2021," kata Wiku.

Pemerintah saat ini tengah gencar mengedukasi masyarakat akan pentingnya vaksinasi dalam mengatasi pandemi COVID-19 agar kekebalan komunitas atau herd immunity makin mudah tercapai.

“Pemerintah juga memastikan bahwa vaksin yang nanti digunakan aman, berkhasiat minim efek samping dan tentunya halal," kata dia.

Pemda juga bisa menjatuhkan sanksi kepada masyarakat yang menolak ikut serta dalam program vaksinasi. (ant/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler