"Penyediaan lahan oleh pemda setempat sangat dibutuhkan, sebagai antisipasi pengembangan daerah di masa mendatang
BACA JUGA: Kebiasaan Impor Disebut Lahirkan Elit Pemburu Komisi
Namun demikian, pemda juga perlu mengelola tanah yang dimilikinya saat ini, agar asetnya tidak hilang," ungkap Asisten Deputi Sumber Daya Swadaya Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Bambang Murwono, dalam keterangan persnya, Kamis (19/5).Lebih lanjut dikatakan Bambang, saat ini Kemenpera memiliki program bantuan stimulan perumahan swadaya untuk memacu pembangunan rumah di daerah
Tahun ini, jelasnya lagi, Kemenpera menargetkan sekitar 12.500 rumah yang akan dibangun dari program fasilitasi dan stimulasi tersebut
BACA JUGA: Mutasi Pejabat Harus Sesuai Merit System
Bantuan stimulan ini tiap tahun disebutkan diberikan bergilir, agar seluruh daerah bisa mendapatkan bantuan tersebut."Kami berharap dukungan dari DPRD, agar program perumahan ini dapat berjalan baik
BACA JUGA: Inilah Puisi Gamawan untuk Prasasti di Miangas
Tugas pengawasan inilah yang kita harapkan dilaksanakan DPRD,” pungkasnya.Bambang lagi-lagi mengimbau agar pemda mendata seluruh asetnyaLantaran menurutnya, banyak lahan di daerah yang dibiarkan tanpa dikelola dan dijadikan kawasan kumuh oleh masyarakat yang tidak punya rumah(esy/cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 32 Pejabat BKN Dimutasi
Redaktur : Tim Redaksi