Pemda Diimbau Jangan 'Obral' Aset Tanah ke Warga

Kamis, 19 Mei 2011 – 17:38 WIB
JAKARTA - Agar aset tanah tidak hilang atau dibagi-bagi gratis kepada masyarakat, pemda perlu mengelolanya dengan baikSelain itu, DPRD juga perlu melakukan pengawasan terhadap eksekutif, agar lahan yang ada benar-benar dikelola untuk program perumahan di daerah.

"Penyediaan lahan oleh pemda setempat sangat dibutuhkan, sebagai antisipasi pengembangan daerah di masa mendatang

BACA JUGA: Kebiasaan Impor Disebut Lahirkan Elit Pemburu Komisi

Namun demikian, pemda juga perlu mengelola tanah yang dimilikinya saat ini, agar asetnya tidak hilang," ungkap Asisten Deputi Sumber Daya Swadaya Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Bambang Murwono, dalam keterangan persnya, Kamis (19/5).

Lebih lanjut dikatakan Bambang, saat ini Kemenpera memiliki program bantuan stimulan perumahan swadaya untuk memacu pembangunan rumah di daerah
Tapi karena jumlahnya terbatas, bantuan itu tidak bisa mencapai seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Tahun ini, jelasnya lagi, Kemenpera menargetkan sekitar 12.500 rumah yang akan dibangun dari program fasilitasi dan stimulasi tersebut

BACA JUGA: Mutasi Pejabat Harus Sesuai Merit System

Bantuan stimulan ini tiap tahun disebutkan diberikan bergilir, agar seluruh daerah bisa mendapatkan bantuan tersebut.

"Kami berharap dukungan dari DPRD, agar program perumahan ini dapat berjalan baik
Karena biasanya pemda kalau tidak diawasi, kurang serius menjalankan program pusat

BACA JUGA: Inilah Puisi Gamawan untuk Prasasti di Miangas

Tugas pengawasan inilah yang kita harapkan dilaksanakan DPRD,” pungkasnya.

Bambang lagi-lagi mengimbau agar pemda mendata seluruh asetnyaLantaran menurutnya, banyak lahan di daerah yang dibiarkan tanpa dikelola dan dijadikan kawasan kumuh oleh masyarakat yang tidak punya rumah(esy/cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 32 Pejabat BKN Dimutasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler